Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Lawadi SBD Diperiksa Selama 5 Jam, Begini Peran Mereka

Hero menyebut, di jam yang sama, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap kedua tersangka, NK dan PM.(Dokpri Rian Marviriks)

Setelah melalui proses pemeriksaan kurang lebih selama 5 jam, NK dam PM langsung ditahan ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, keduanya sedang ditahan di Lapas Waikabubak, Sumba Barat, NTT.

“Tadi juga kami melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 2 orang ini setelah itu kita melakukan penahanan hari ini,” ucap Hero.

Baca Juga  Demi Menerima Cipayung Plus yang Demo, Bupati SBD Batalkan Sejumlah Agenda Penting

Selanjutnya pihak Kejaksaan akan segera melakukan proses tahap 1 dalam perkara itu. Pada tahap 1, berkas perkara akan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum(JPU).

Baca Juga  Awal di Rakyat, PSI Banting Setir Dukung Aman, Lorens; Kami minta maaf 

Nantinya, berkas perkara akan dilakukan penelitian untuk memastikan kelengkapannya.

Jika sudah dinyatakan lengkap, NK dan PM sebagai tersangka dalam perkara ini akan diserahkan kepada JPU bersama alat bukti untuk melakukan proses persidangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!