Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Lawadi SBD Diperiksa Selama 5 Jam, Begini Peran Mereka

Hero menyebut, di jam yang sama, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap kedua tersangka, NK dan PM.(Dokpri Rian Marviriks)

“Direksi punya kewenangan penuh untuk mengelolah suatu perusahan akan tetapi dalam pengelolahan perusahan tersebut ada penyelewengan dari dana sekitar Rp5.150.000.00 diselewengkan sehingga mengakibatkan kerugian Rp2.262.025.450 itulah perannya kedua tersangka tersebut,” tutupnya.***

Baca Juga  Masyarakat Resmi Lapor Kepala Desa Panenggo Ede di Bupati SBD, Polres Hingga di Kejaksaan Sumba Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!