"

Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Dugaan Korupsi di Desa Panenggo Ede, Baru Tiga Item Kegiatan Telan Anggaran Rp113 Juta

Kondisi WC Kantor Desa Panenggo Ede, Kecamatan Kodi Balaghar.(Dokpri Rian Marviriks)

TIMEXNTT – Dugaan penyalahgunaan dana desa di Desa Panenggo Ede, Kecamatan Kodi Balaghar hingga kini masih menuai sorotan pasca komisi I dan III DPRD Sumba Barat Daya bersama Inspektorat, PMD dan Camat melakukan penelusuran atas aduan masyarakat.

Sejumlah kegiatan yang dikerjakan dinilai tidak berdampak pada pembangunan desa. Temuan inipun belum termasuk pada pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa(BUMDes).

Baca Juga  Masyarakat Resmi Lapor Kepala Desa Panenggo Ede di Bupati SBD, Polres Hingga di Kejaksaan Sumba Barat

Adapun kegiatan tersebut, diantaranya, pengadaan meteran listrik tahun 2022, pengerjaan jalan tani anggaran tahun 2023 dengan volume 1.300 meter. Pada tahun 2024, pekerjaan jalan dengan volume 1.700 meter.

Selain itu, masyarakat juga mengadukan tentang data penerima Bantuan Langsung Tunai(BLT) yang belum dibayarkan oleh Kepala Desa Panenggo Ede, Marten Mete selama 5 bulan terhadap 25 Kepala Keluarga.

Baca Juga  Masyarakat Mengadu, Inspektorat dan DPRD SBD Telusuri Penggunaan Dana Desa di Desa Kahale

Disisi lain, Pemerintah Desa Panenggo Ede terkesan melakukan pembiaraan terhadap penataan kantor desa. Padahal, dikabarkan alokasi anggaran terhadap perbaikan kantor desa telah ditetapkan dengan nominal Rp7.650.000.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!