Dugaan Korupsi di Desa Panenggo Ede, Baru Tiga Item Kegiatan Telan Anggaran Rp113 Juta
TIMEXNTT – Dugaan penyalahgunaan dana desa di Desa Panenggo Ede, Kecamatan Kodi Balaghar hingga kini masih menuai sorotan pasca komisi I dan III DPRD Sumba Barat Daya bersama Inspektorat, PMD dan Camat melakukan penelusuran atas aduan masyarakat.
Sejumlah kegiatan yang dikerjakan dinilai tidak berdampak pada pembangunan desa. Temuan inipun belum termasuk pada pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa(BUMDes).
Adapun kegiatan tersebut, diantaranya, pengadaan meteran listrik tahun 2022, pengerjaan jalan tani anggaran tahun 2023 dengan volume 1.300 meter. Pada tahun 2024, pekerjaan jalan dengan volume 1.700 meter.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Tinggalkan Balasan