Dugaan Korupsi di Desa Panenggo Ede, Baru Tiga Item Kegiatan Telan Anggaran Rp113 Juta
TIMEXNTT – Dugaan penyalahgunaan dana desa di Desa Panenggo Ede, Kecamatan Kodi Balaghar hingga kini masih menuai sorotan pasca komisi I dan III DPRD Sumba Barat Daya bersama Inspektorat, PMD dan Camat melakukan penelusuran atas aduan masyarakat.
Sejumlah kegiatan yang dikerjakan dinilai tidak berdampak pada pembangunan desa. Temuan inipun belum termasuk pada pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa(BUMDes).
Adapun kegiatan tersebut, diantaranya, pengadaan meteran listrik tahun 2022, pengerjaan jalan tani anggaran tahun 2023 dengan volume 1.300 meter. Pada tahun 2024, pekerjaan jalan dengan volume 1.700 meter.
Selain itu, masyarakat juga mengadukan tentang data penerima Bantuan Langsung Tunai(BLT) yang belum dibayarkan oleh Kepala Desa Panenggo Ede, Marten Mete selama 5 bulan terhadap 25 Kepala Keluarga.
Disisi lain, Pemerintah Desa Panenggo Ede terkesan melakukan pembiaraan terhadap penataan kantor desa. Padahal, dikabarkan alokasi anggaran terhadap perbaikan kantor desa telah ditetapkan dengan nominal Rp7.650.000.
Kemudian, pada pengadaan meteran listrik dikabarkan juga bahwa pada tahun 2022 telah dialokasikan anggaran kurang lebih Rp90 juta.
Selanjutnya, pembuatan kolam ikan menelan anggaran Rp15.562.000. Anehnya, dikabarkan pula bahwa kolam ikan tersebut tidak dimanfaatkan dan berada tepat di lokasi Kepala Desa Panenggo Ede, Marten Mete.
Jadi, total anggaran yang digunakan terhadap tiga item kegiatan tersebut kurang lebih Rp113.212.000.00.
Sayangnya, ketika wartawan timexntt.id menemui dan hendak mengonfirmasi seusai pemeriksaan di kantor Desa Panenggo Ede soal anggaran tahun 2021 hingga 2024, Kepala Desa Panenggo Ede, Marten Mete malah memilih membungkam.***
Tinggalkan Balasan