Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Dugaan Korupsi Perusahan Lawadi SBD Masih Menjadi Misteri, Kejaksaan Sumba Barat Bilang Begini

Untuk diketahui, perusahan Lawadi merupakan milik pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD) Nusa Tenggara Timur(NTT) yang didirikan beberapa tahun silam. (Dokpri Rian Marviriks)

TIMEXNTT – Penggungkapan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret perusahan daerah Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT hingga kini masih menjadi misteri.

Untuk diketahui, perusahan Lawadi merupakan milik pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD) Nusa Tenggara Timur(NTT) yang didirikan beberapa tahun silam.

Pemerintah gelontarkan anggaran sebesar Rp5 Miliar lebih untuk melancarkan berbagai jenis program demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Sumba Barat Daya.

Baca Juga  Dilantik Oleh Presiden Prabowo, Bupati SBD; kita dorong Perda Sampah

Namun demikian, anggaran miliaran rupiah itu yang dialokasikan malah diduga tidak berdampak pada pembangunan daerah.

Kendati tercium aroma tak sedap dari perusahan itu, Kejaksaan Sumba Barat menggeledah ruang kerja Bupati, Sekda dan Kantor Perusahan Lawadi beberapa bulan lalu.

Baca Juga  Ketua DPRD Sebut Efesiensi Anggaran di Sumba Barat Daya Rp88 Miliar, Dinas ini Paling Terbanyak

Dipertengahan tahun 2024 ini, Kejaksaan Negeri Sumba Barat kembali menyebut bahwa akan segera mengungkap tersangka pada dugaan tindak pidana korupsi di perusahan Lawadi SBD.

“Untuk kasus Lawadi, tersangkanya akan ditetapkan dalam bulan Agustus mendatang,” kata Kajari Sumba Barat, Bintang Latinusa Yusvantare dikutip timexntt.id, Senin(22/07/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!