Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Dugaan Korupsi Perusahan Lawadi SBD Masih Menjadi Misteri, Kejaksaan Sumba Barat Bilang Begini

Untuk diketahui, perusahan Lawadi merupakan milik pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD) Nusa Tenggara Timur(NTT) yang didirikan beberapa tahun silam. (Dokpri Rian Marviriks)

Bukan hanya kasus Lawadi SBD, Bintang Latinusa Yusvantare juga menyebut ada beberapa kasus lainnya yang juga menjadi atensi pihaknya.

Diantaranya, korupsi di Puskesmas Maradesa, SMA Negeri 5 Lamboya, jalan Ring Road Kota Waikabubak.

Untuk kasus Puskesmas Maradesa, dua orang tersangka telah menjalani persidanga. Sementara kasus SMA Negeri 5 Lamboya sudah masuk tahap persidangan dengan tiga tersangka.

Baca Juga  Lawadi SBD Hanya Rugi Rp1,3 Miliar Telan Korban, Bagaimana Dengan Rp7 Miliar Pada Pekerjaan Alun-Alun Tambolaka?

“Sedangkan untuk Ring Road Kota Waikabubak saat ini sedang ditangani dengan satu tersangka,” tambahnya.

Sebagai informasi tambahan, khusus kasus di perusahan Lawadi SBD, berdasarkan hasil pemeriksaan akuntan publik untuk dua tahun, kerugian negara sebesar Rp 2,8 M lebih dari total anggaran APBD II Rp 5.150.000.000.

Baca Juga  MIRIS! Menu Daging MBG di Kupang Dipenuhi Ulat, Besok Polisi Turun Tangan

Sementara untuk hasil pemeriksaan inspektorat Sumba Barat Daya untuk 3 tahun anggaran menemukan penyelewengan dana Perumda Lawadi sebesar Rp 3,7 Miliar.

Dari hasil pemeriksaan itu, Kejaksaan Negeri Sumba Barat sudah menyita uang sebesar Rp 450 juta. Penyitaan itu dilakukan pada tanggal 20 Mei 2024 lalu.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!