Dugaan Korupsi Perusahan Lawadi SBD Masih Menjadi Misteri, Kejaksaan Sumba Barat Bilang Begini
Dipertengahan tahun 2024 ini, Kejaksaan Negeri Sumba Barat kembali menyebut bahwa akan segera mengungkap tersangka pada dugaan tindak pidana korupsi di perusahan Lawadi SBD.
“Untuk kasus Lawadi, tersangkanya akan ditetapkan dalam bulan Agustus mendatang,” kata Kajari Sumba Barat, Bintang Latinusa Yusvantare dikutip timexntt.id, Senin(22/07/2024).
Bukan hanya kasus Lawadi SBD, Bintang Latinusa Yusvantare juga menyebut ada beberapa kasus lainnya yang juga menjadi atensi pihaknya.
Diantaranya, korupsi di Puskesmas Maradesa, SMA Negeri 5 Lamboya, jalan Ring Road Kota Waikabubak.
Untuk kasus Puskesmas Maradesa, dua orang tersangka telah menjalani persidanga. Sementara kasus SMA Negeri 5 Lamboya sudah masuk tahap persidangan dengan tiga tersangka.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Tinggalkan Balasan