Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Dugaan Korupsi Perusahan Lawadi SBD Masih Menjadi Misteri, Kejaksaan Sumba Barat Bilang Begini

Untuk diketahui, perusahan Lawadi merupakan milik pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD) Nusa Tenggara Timur(NTT) yang didirikan beberapa tahun silam. (Dokpri Rian Marviriks)

Dipertengahan tahun 2024 ini, Kejaksaan Negeri Sumba Barat kembali menyebut bahwa akan segera mengungkap tersangka pada dugaan tindak pidana korupsi di perusahan Lawadi SBD.

“Untuk kasus Lawadi, tersangkanya akan ditetapkan dalam bulan Agustus mendatang,” kata Kajari Sumba Barat, Bintang Latinusa Yusvantare dikutip timexntt.id, Senin(22/07/2024).

Baca Juga  Ranperda RPJPD Sumba Barat Daya Tahun 2025-2045 Dinyatakan Harmonis

Bukan hanya kasus Lawadi SBD, Bintang Latinusa Yusvantare juga menyebut ada beberapa kasus lainnya yang juga menjadi atensi pihaknya.

Diantaranya, korupsi di Puskesmas Maradesa, SMA Negeri 5 Lamboya, jalan Ring Road Kota Waikabubak.

Baca Juga  Ahok Ajak Masyarakat NTT Dukung dan Pilih Ansy Jane Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur

Untuk kasus Puskesmas Maradesa, dua orang tersangka telah menjalani persidanga. Sementara kasus SMA Negeri 5 Lamboya sudah masuk tahap persidangan dengan tiga tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!