Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Dulu 2 Mahasiswa Dipenjara Karena Tambang Pasir di Mananga Aba, Kini Muncul Dugaan Hotel Mario Bangun Dermaga Tempat Mandi Tamu

Rian Marviriks Storintt.id
Dermaga tersebut diduga kuat dibangun oleh pihak Hotel Mario yang lokasinya tepat berada di depan pantai, untuk digunakan sebagai akses tamu hotel agar bisa berenang atau mandi.

STORINTT – Pantai Mananga Aba atau yang akrab disebut Pantai Kita, destinasi wisata unggulan di Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya yang terkenal dengan bentangan pasir putih, kembali menjadi sorotan tajam publik.

Setelah sebelumnya viral akibat kasus penambangan pasir ilegal yang menyeret 2 orang mahasiswa hingga mendekam di penjara, kini pantai tersebut kembali disorot akibat video viral pembangunan dermaga kecil di bibir pantai.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat sejumlah pekerja sedang mengaduk campuran semen dan membangun struktur kecil tepat di bibir Pantai Mananga Aba.

Dermaga tersebut diduga kuat dibangun oleh pihak Hotel Mario yang lokasinya tepat berada di depan pantai, untuk digunakan sebagai akses tamu hotel agar bisa berenang atau mandi.

Pembangunan ini dinilai janggal dan sedikit mengganggu keaslian Pantai Mananga Aba. Pasalnya, pantai ini dikenal sebagai salah satu destinasi wisatawa alami tanpa bangunan permanen di bibir pantainya, yang menjadi daya tarik utama wisatawan.

“Proses pembuatan dermaga kecil untuk tamu bisa berenang di pantai mananga aba oleh hotel mario. Sepertinya sedikit menggangu , karena pantai ni sudah terkenal long beach,” tulis pengunggah video tersebut apada keterangannya sebagaimana dikutip, Minggu(18/10/2026).

Ironisnya, Pantai Mananga Aba diketahui merupakan salah satu aset resmi milik Dinas Pariwisata Kabupaten Sumba Barat Daya yang saat ini dikelola oleh BUMDes Karuni Desa setempat untuk Pendapatan Asli Desa (PAD).

Jika statusnya adalah aset daerah yang dikelola BUMDes, maka muncul pertanyaan besar di tengah masyarakat, atas dasar izin apa pihak swasta bisa membangun fasilitas pribadi di atas aset pariwisata milik publik?

Jika Lopo untuk kepentingan publik saja dibangun oleh Dinas Pariwisata, seharusnya pembangunan apapun di bibir pantai harus seizin Dinas dan BUMDes selaku pengelola resmi, bukan dibangun sepihak oleh pihak swasta manapun.

Sebab, Pantai Mananga Aba seharusnya dijaga sebagai ruang publik dan ikon wisata kebanggaan masyarakat SBD, bukan dikuasai untuk kepentingan segelintir pihak.

Dengan temuan itu, masyarakat Sumba Barat Daya berharap pemerintah melalui Dinas Pariwisata segera ambil tindakan tegas.

Jika dibiarkan, praktik pembangunan fasilitas pribadi di atas aset pariwisata daerah ini dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi pengelolaan pantai-pantai lain di Sumba Barat Daya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Hotel Mario belum berhasil dikonfirmasi terkait tujuan pembangunan dermaga tersebut.

Media ini juga masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Pariwisata SBD dan Ketua BUMDes Karuni selaku pengelola resmi terkait perizinan bangunan tersebut.***

Tutup
error: Content is protected !!