Floresa Laporkan Aparat Polres Manggarai dan Oknum Jurnalis ke Polda NTT
Pelaporan ini diiringi unjuk rasa dari 16 elemen mahasiswa dan aktivis di Kupang, yang menyatakan mendukung terhadap upaya Herry dan warga memproses kasus tersebut secara hukum.
Sebelum ke Polda NTT, mereka melakukan aksi di depan Gedung DPRD NTT dan setia menanti proses pemeriksaan hingga larut malam.
Agustinus Tuju, warga Poco Leok yang ikut berorasi saat aksi di depan Polda NTT berkata, ia dan warga lainnya menjadi saksi saat penangkapan Herry.
Namun, kata dia, peristiwa itu tidak bisa direkam warga karena polisi mengejar masyarakat yang memegang ponsel dan berusaha memvideokan peristiwa itu.
Ia menjelaskan, aksi aparat itu membuat video terkait penangkapan Herry “sangat terbatas.”
“Karena, begitu polisi melihat masyarakat yang pegang ponsel, langsung dikejar sehingga tidak banyak gambar dan data yang bisa diambil. Bahkan ada juga ponsel masyarakat yang disita,” jelasnya.
Erick Tanjung dari Satgas Anti Kekerasan terhadap Jurnalis di Dewan Pers mendukung penuh langkah Floresa membawa kasus ini ke ranah hukum karena merupakan pelanggaran pidana serius terhadap pers.
Tinggalkan Balasan