Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Floresa Laporkan Aparat Polres Manggarai dan Oknum Jurnalis ke Polda NTT

Mahasiswa berunjuk rasa di depan Polda NTT pada 11 Oktober 2024, saat Pemimpin Redaksi Floresa, Herry Kabut sedang melaporkan kasus dugaan penganiayaan.

Pelaporan ini diiringi unjuk rasa dari 16 elemen mahasiswa dan aktivis di Kupang, yang menyatakan mendukung terhadap upaya Herry dan warga memproses kasus tersebut secara hukum.

Sebelum ke Polda NTT, mereka melakukan aksi di depan Gedung DPRD NTT dan setia menanti proses pemeriksaan hingga larut malam.

Agustinus Tuju, warga Poco Leok yang ikut berorasi saat aksi di depan Polda NTT berkata, ia dan warga lainnya menjadi saksi saat penangkapan Herry.

Baca Juga  JPIC SVD Ruteng; Hentikan Mobilisasi Aparat Keamanan dan Hukum pelaku penangkapan dan penyekapan warga dan jurnalis Floresa di Poco Leok

Namun, kata dia, peristiwa itu tidak bisa direkam warga karena polisi mengejar masyarakat yang memegang ponsel dan berusaha memvideokan peristiwa itu.

Ia menjelaskan, aksi aparat itu membuat video terkait penangkapan Herry “sangat terbatas.”

“Karena, begitu polisi melihat masyarakat yang pegang ponsel, langsung dikejar sehingga tidak banyak gambar dan data yang bisa diambil. Bahkan ada juga ponsel masyarakat yang disita,” jelasnya.

Baca Juga  Belum Setahun Dibangun, Pohon Tumbang Menimpa Rumah Warga di Desa Marokota Sumba Barat Daya

Erick Tanjung dari Satgas Anti Kekerasan terhadap Jurnalis di Dewan Pers mendukung penuh langkah Floresa membawa kasus ini ke ranah hukum karena merupakan pelanggaran pidana serius terhadap pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!