Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Floresa Laporkan Aparat Polres Manggarai dan Oknum Jurnalis ke Polda NTT

Mahasiswa berunjuk rasa di depan Polda NTT pada 11 Oktober 2024, saat Pemimpin Redaksi Floresa, Herry Kabut sedang melaporkan kasus dugaan penganiayaan.

“Kita tidak boleh diam terkait segala bentuk kekerasan kepada jurnalis,” tambahnya.

Ade juga berharap, Polda NTT segera melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku hingga tuntas.

“Kami menanti langkah tegas Kapolda. Dan untuk masyarakat, mari kita kawal kasus ini hingga pelaku diadili di meja hijau,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda NTT, Ariasandy menyatakan dalam alam siaran pers pada 12 Oktober bahwa pihaknya menanggapi dengan serius setiap laporan dari masyarakat, terutama yang melibatkan dugaan pelanggaran oleh anggotanya.

Baca Juga  Semakin Menggurita, DPRD SBD Akan Mengkaji Aturan Pemberhentian Sementara Kepala Desa Panenggo Ede 

Hal itu, katanya, “untuk menjaga profesionalitas dan integritas institusi kepolisian dalam melayani dan melindungi masyarakat.”

Ia juga berjanji “tidak akan mentoleransi segala bentuk tindakan kekerasan atau pelanggaran yang dilakukan oleh anggota.”

Baca Juga  Dishub SBD Segera Bangun Road Barrier Kurang Lebih 200 Meter di Pasar Waimangura Wewewa Barat

Sementara itu Pemimpin Umum Floresa, Ryan Dagur berkata, langkah hukum ini merupakan upaya Floresa untuk menolak bungkam terhadap upaya represif aparat terhadap jurnalis.

“Upaya ini sekaligus komitmen kami pada pentingnya menjaga kebebasan pers di negara demokrasi,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!