Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Floresa Sebut Klarifikasi Kapolres Manggarai Menyangkal Kebenaran dan Berusaha Mengkriminalisasi Korban

Bukan hanya itu, Floresa.co juga menilai klarifikasi Kapolres Manggarai sedang berusaha mengkriminalisasi korban.(Dok.Istimewa)

Pertama, sampai 5 Oktober 2024, kami memang belum membuat Laporan Polisi atas kasus kekerasan ini karena korban masih mengalami trauma dan kami masih mempertimbangkan apakah kami dapat melapor kasus ini ke Polres Manggarai yang adalah institusi pelaku atau ke Polda NTT di Kupang.

Kedua, bertolak belakang dengan pernyataan Kapolres, korban telah berobat ke fasilitas layanan kesehatan di Manggarai. 

Proses itu kami lakukan dengan hati-hati, termasuk tidak memberitahu bahwa ini adalah akibat kekerasan aparat, karena mengkhawatirkan intervensi pihak pelaku. 

Kekhawatiran kami terbukti benar karena seperti yang dinyatakan Kapolres dalam pernyataan persnya, ia “perintahkan mengecek langsung korban ke rumah sakit.” 

Pernyataan ini juga sekaligus menunjukkan bahwa pihak Polres sudah tahu ada korban dan karena itu mereka mengeceknya.

Ketiga, pengakuan Kapolres bahwa tindakan pengamanan sudah sesuai dengan SOP menunjukkan adanya tanggung jawab dan garis komando dalam seluruh peristiwa kekerasan yang terjadi di Poco Leok.

Baca Juga  Bupati Belum Tahu Kontribusi Lawadi, GMNI SBD; Untuk Mengamankan Diri, Pembohongan Apa Lagi?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!