Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Floresa Sebut Klarifikasi Kapolres Manggarai Menyangkal Kebenaran dan Berusaha Mengkriminalisasi Korban

Bukan hanya itu, Floresa.co juga menilai klarifikasi Kapolres Manggarai sedang berusaha mengkriminalisasi korban.(Dok.Istimewa)

TIMEXNTT – Floresa sebut klarifikasi Kapolres Manggarai menyangkal kebenaran dan berusaha mengkriminalisasi korban.

Untuk diketahui, Kapolres Manggarai menggelar konferensi pers dalam menyikapi berbagai informasi tentang penangkapan Pimpinan Redaksi Floresa.co, Herry Kabut.

Dalam keterangan persnya, Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh membantah seluruh tudingan yang diarahkan keoada anggotanya yang sedang melakukan pengamanan aksi warga yang menolak proyek geotermal di Poco Leok.

Menanggapi pernyataan pers Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh terkait kasus kekerasan terhadap Pemimpin Redaksi Floresa, Herry Kabut dan warga Poco Leok yang disebarluaskan pada 5 Oktober 2024 kepada media dan masyarakat umum, Flores menyebut klarifikasi Kapolres Manggarai sebagai bentuk menyangkal atas kebenaran.

Bukan hanya itu, Floresa.co juga menilai klarifikasi Kapolres Manggarai sedang berusaha mengkriminalisasi korban.

Berikut tanggapan Floresa.co sebagaimana siaran pers yang diperoleh timexntt.id, Minggu(06/10/2024).

Pertama, sampai 5 Oktober 2024, kami memang belum membuat Laporan Polisi atas kasus kekerasan ini karena korban masih mengalami trauma dan kami masih mempertimbangkan apakah kami dapat melapor kasus ini ke Polres Manggarai yang adalah institusi pelaku atau ke Polda NTT di Kupang.

Kedua, bertolak belakang dengan pernyataan Kapolres, korban telah berobat ke fasilitas layanan kesehatan di Manggarai. 

Proses itu kami lakukan dengan hati-hati, termasuk tidak memberitahu bahwa ini adalah akibat kekerasan aparat, karena mengkhawatirkan intervensi pihak pelaku. 

Kekhawatiran kami terbukti benar karena seperti yang dinyatakan Kapolres dalam pernyataan persnya, ia “perintahkan mengecek langsung korban ke rumah sakit.” 

Pernyataan ini juga sekaligus menunjukkan bahwa pihak Polres sudah tahu ada korban dan karena itu mereka mengeceknya.

Ketiga, pengakuan Kapolres bahwa tindakan pengamanan sudah sesuai dengan SOP menunjukkan adanya tanggung jawab dan garis komando dalam seluruh peristiwa kekerasan yang terjadi di Poco Leok.

Keempat, keseluruhan pernyataan Kapolres ini menunjukkan bahwa pihak Polres Manggarai tidak saja menyangkal kebenaran di lapangan tetapi juga sedang berusaha mengkriminalisasi korban. 

Kelima, sikap Polres Manggarai ini dengan jelas menunjukkan bahwa jurnalis Floresa dan warga Poco Leok yang menjadi korban kekerasan akan sangat sulit mendapat keadilan, tanpa adanya pengawasan internal kerja polisi dan solidaritas publik untuk memantau proses pengusutan kasus ini.

Keenam, kami memberitahukan bahwa kondisi korban dan langkah hukum yang akan kami tempuh akan kami sampaikan kepada publik dalam konferensi pers pada Senin, 7 Oktober 2024, yang waktunya akan kami sampaikan lebih lanjut kepada rekan-rekan media. Konferensi pers itu akan menghadirkan para korban, pendamping hukum dan lembaga-lembaga solidaritas.

Demikian siaran pers Floresa.co dalam menanggapi klarifikasi yang dilakukan oleh Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh.***

Baca Juga  Pekerjaan Jembatan Wae Lampang Telan Anggaran 10 M Diduga Terjadi Nepotisme, Salah Satu Proyek Dampingan Kejari Manggarai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!