Gempa Kodi, Rumah Yang Mengalami Kerusakan di Bawah 20 Persen Akan Ditangani Pemerintah Daerah
STORINTT – Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) akan mengakhiri masa tanggap darurat bencana gempa Kodi pada Minggu, 18 Oktober 2026 besok.
Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya masuk masa transisi dengan fokus utama verifikasi rumah warga yang terdampak.
Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonnu Wulla menegaskan, saat ini tim masih terus bekerja di lapangan untuk mendata kerusakan rumah warga secara by name by address dengan tiga klasifikasi rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat.
“Kami baru saja rapat komando. Hari Minggu masa tanggap darurat berakhir. PR kita masih banyak, terutama verifikasi rumah-rumah masyarakat yang terdampak, baik yang masuk kategori rusak ringan, sedang, maupun berat, sehingga nanti kami mendapatkan data final,” ujar Bupati Ratu Wulla.
Bupati Ratu Wulla menuturkan, kerusakan di bawah 20 persen, seperti retak pada dinding, genteng bergeser akan ditangani mandiri oleh pemerintah daerah. Artinya, rumah dengan kategori masih layak huni tersebut penanganannya akan diselesaikan sepenuhnya oleh Pemerintah Daerah melalui anggaran daerah.