GMNI SBD Segel Kantor Perusahan BUMD Lawadi SBD
Dirinya menyayangkan atas penggunaan anggaran hingga menyebabkan kerugian negara sebesar 2 miliar.
Bahkan, dia menilai pemerintah tidak pernah melakukan evaluasi progres perusahan BUMD Lawadi SBD.
“Jika ada kerugian sebesar ini. Kami menduga bahwa ada kelalaian dalam pengawasan terhadap progres BUMD Lawadi SBD,” tuturnya.
Selain itu, mantan ketua Gematamera itu pun menayankan program unggulan perusahan BUMD Lawadi SBD.
Sayangnya, dirinya dkk tidak mendapatkan penjelasan terperinci dari pihak perusahan BUMD Lawadi SBD.
Dirinyapun menilai direktur Perusahan BUMD Lawadi SBD berbelit-belit dalam menanggapi pertanyaan massa aksi GMNI SBD.
“Kami juga minta bapak direktur jelaskan progresnya selama ini. Program-program apa saja yang bapak jalankan. Jangan berbelit-belit dalam menjawab aspirasi kami,” tegasnya di hadapan direktur perusahan BUMD Lawadi SBD.
Dengan tidak adanya pertanggungjawaban yang kuat, massa aksi GMNI SBD pun menyegel kantor Perusahan BUMD Lawadi dan meminta Direktur, Norbet Kaleka mundur dari jabatan.
Sebelumnya, untuk diketahui, aksi damai yang dilakukan oleh GMNI SBD merupakan bentuk kekecewaan terhadap program BUMD Lawadi SBD yang dinilai tidak berdampak pada pembangunan daerah kabupaten Sumba Barat Daya.
Berdasarkan hasil audiens GMNI SBD bersama Direktur BUMD Lawadi SBD beberapa hari lalu sebelum terjadinya aksi damai, disebut sebanyak Rp5.150.000.000 anggaran disuntikan oleh Pemda SBD.
Dari jumlah anggaran tersebut, Norbet Kaleka menyebut Pemda SBD mengalokasikan anggaran Rp150.000.000 pada bulan April tahun 2020.
Tinggalkan Balasan