Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Gubernur NTT Sebut Pulau Sumba Bukan Daerah Tambang Pasir Laut: Tidak Ada RTRW

Gubernur NTT menyebut Pulau Sumba pada umumnya bukan daerah tambang pasir karena tidak ada Rencana Tata Ruang Wilayah(RTRW) yang menentukan tempat penambangan tersebut.(Dokpri Rian Marviriks)

Menurutnya, RTRW menjadi dasar salah satu daerah dalam membuka lahan untuk penambangan pasir.

Dengan kendala saat ini, disebutnya bahwa RTRW yang ada bisa dirubah demi memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Prinsipnya, RTRW itu menjadi dasar untuk membuka lahan untuk bisa penambangan pasir, itu bukan hal yang tidak bisa dirubah, pasti bisa dirubah. Tapi di lokasi mana itu, memang ada pengecekan dulu, Amdal dan lain-lain nanti kami akan kerjakan segera ya,” katanya lagi.

Baca Juga  Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Bupati Sumba Barat Daya

Sebelumnya, sebagaimana diberitakan awal, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD) sudah berkali-kali meminta Gubernur NTT, Melkiades Laka Lena untuk mengeluarkan diskresi penambangan pasir laut untuk kebutuhan jangka pendek.

Sayangnya, dengan berbagai upaya itu, hingga saat ini Gubernur NTT belum mengeluarkan diskresi tersebut.

Baca Juga  Mahasiswa Pertanyakan Regulasi Tambang Pasir Laut, Kapolres SBD Bilang Salahkan Pejabat yang Sebelumnya

“Kami sudah berupaya berkali-kali meminta kepada Gubernur bahkan kemrain Sekda baru Vicom kembali lagi untuk bisa memberikan diskresi agar ada satu titik di Pantai Marapu kita bisa mengambil pasir, itu langkah yang kami ambil. Per hari ini, diskresinya belum ada,” kata Bupati Ratu Ngadu Bonu Wulla, Rabu(10/09/2025) lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!