Guna Dekatkan Pelayanan Pembuatan Paspor, Pemda SBD Sambangi Kemenkumham NTT
Terkait hal tersebut, Kakanwil Marciana mengatakan, pada tahun 2022 lalu telah bertemu dengan Bupati SBD guna membahas persiapan pembentukan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) dalam rangka pendekatankan pelayanan kepada masyarakat.
Saat itu sudah dipaparkan secara detail mengenai hal-hal yang perlu disiapkan oleh Pemerintah Daerah meliputi sarana prasarana, SDM, dan anggaran.
Sedangkan untuk kesisteman, perangkat teknologi informasi dan jaringan komunikasi disiapkan oleh Kemenkumham.
“Hal ini sudah beberapa kali dibahas dengan Pemda, sehingga Pemda sebetulnya hanya tinggal mematuhi seluruh persyaratan tersebut,” ujarnya.
Sembari menunggu kesiapan Pemda SBD, lanjut Marciana, kini tengah melakukan proses revitalisasi dan normalisasi Pos Imigrasi di Kabupaten Sumba Tengah.
Pos Imigrasi yang memang sudah ada di Sumba Tengah akan segera diaktifkan kembali untuk menjalankan fungsi pelayanan dan pengawasan Keimigrasian.
Pos Imigrasi yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang tersebut nantinya siap melayani masyarakat di 4 kabupaten yang ada di Pulau Sumba, termasuk Kabupaten SBD.***
Tinggalkan Balasan