Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Perusahan Perekrut CPMI di Sumba Barat Daya Wajib Lengkapi Persyaratan SKCK Untuk Mendapatkan Rekomendasi

Rian Marviriks Storintt.id
Persyaratan itu disampaikan oleh Kepala Dinas Nakertrans Sumba Barat Daya, Agustinus Dapa ketika sejumlah perusahan perekrut CPMI melakukan permintaan maaf, Selasa(10/03/2026) malam tadi.(Dokpri Rian Marviriks)

STORINTT – Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya melalui Dinas Nakertrans resmi mengumumkan salah satu persyaratan yang wajib dilengkapi oleh perusahan perekrut Calon Pekerja Migran Indonesia(CPMI).

Sebab, persyaratan itu menjadi salah satu syarat penting yang wajib dipenuhi guna mendapatkan rekomendasi dari Dinas Nakertrans Sumba Barat Daya, NTT.

Baca Juga  Dinas Nakertrans SBD Dapat Bantuan Rp1,2 Miliar Untuk Revitalisasi Gedung Sekolah Dan Toilet Dari Pemerintah Pusat

Selain itu, SKCK dinilai penting guna memastikan integritas calon pekerja sebelum bekerja di luar negeri, serta mengurangi risiko masalah hukum di negara tujuan.

Persyaratan itu disampaikan oleh Kepala Dinas Nakertrans Sumba Barat Daya, Agustinus Dapa ketika sejumlah perusahan perekrut CPMI melakukan permintaan maaf, Selasa(10/03/2026) malam tadi.

Baca Juga  Guna Dekatkan Pelayanan Pembuatan Paspor, Pemda SBD Sambangi Kemenkumham NTT

Menurut Agustinus, ke depan, pihaknya akan memberlakukan salah satu persyaratan sesuai kearifan lokal tentang kelengkapan dokumen lainnya sperti SKCK.

Ia menyebut, sesuai peraturan atau petunjuk yang ada, persyaratan SKCK itu diperbolehkan. Sehingga ia meminta perusahan-perusahan perekrut CPMI di Sumba Barat Daya dapat mendukung langkah pemerintah tersebut.

Tutup
error: Content is protected !!