Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Perusahan Perekrut CPMI di Sumba Barat Daya Wajib Lengkapi Persyaratan SKCK Untuk Mendapatkan Rekomendasi

Rian Marviriks Storintt.id
Persyaratan itu disampaikan oleh Kepala Dinas Nakertrans Sumba Barat Daya, Agustinus Dapa ketika sejumlah perusahan perekrut CPMI melakukan permintaan maaf, Selasa(10/03/2026) malam tadi.(Dokpri Rian Marviriks)

STORINTT – Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya melalui Dinas Nakertrans resmi mengumumkan salah satu persyaratan yang wajib dilengkapi oleh perusahan perekrut Calon Pekerja Migran Indonesia(CPMI).

Sebab, persyaratan itu menjadi salah satu syarat penting yang wajib dipenuhi guna mendapatkan rekomendasi dari Dinas Nakertrans Sumba Barat Daya, NTT.

Selain itu, SKCK dinilai penting guna memastikan integritas calon pekerja sebelum bekerja di luar negeri, serta mengurangi risiko masalah hukum di negara tujuan.

Persyaratan itu disampaikan oleh Kepala Dinas Nakertrans Sumba Barat Daya, Agustinus Dapa ketika sejumlah perusahan perekrut CPMI melakukan permintaan maaf, Selasa(10/03/2026) malam tadi.

Menurut Agustinus, ke depan, pihaknya akan memberlakukan salah satu persyaratan sesuai kearifan lokal tentang kelengkapan dokumen lainnya sperti SKCK.

Baca Juga  Partisipasi Pemilih Menurun, Paket Rakyat Akan Gugat Bawaslu dan KPU SBD, Tidak Menggugat Perolehan Suara

Ia menyebut, sesuai peraturan atau petunjuk yang ada, persyaratan SKCK itu diperbolehkan. Sehingga ia meminta perusahan-perusahan perekrut CPMI di Sumba Barat Daya dapat mendukung langkah pemerintah tersebut.

“Ijin Mama Bupati, mungkin ke depan, saya akan tambahkan salah satu persyaratan yang sifatnya kearifan lokal daerah itu juga dibolehkan. Saya akan menambahkan salah satu persyaratan yang berkaitan dengan SKCK bagi CPMI. Saya sudah baca petunjuk, dan itu boleh,” kata Agustinus.

Disisi lain, Agustinus dengan iklas menerima permintaan maaf para koordinator perusahan perekrut CPMI atas dugaan pungli yang alamatkan terhadap dirinya.

Baca Juga  Wujud Kepastian Hukum, Pertanahan Sumba Tengah NTT Bagikan Ratusan Sertifikat di Praimadeta

Untuk itu, ia meminta supaya perusahan yang ada di wilayah ini supaya tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama dalam menyebarkan informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Saya sudah maafkan semua yang terjadi, saya iklas menerima itu. Saya anggap sudah selesai sampai di sini, dan saya berharap jangan diulangi lagi. Kalau diulangi, saya juga manusia biasa, punya keterbatasan, saya punya anak istri, punya keluarga. Kalau saya balik keadaan ini, berada di pak mereka, kira-kira apa yang terjadi? Atau kalau saya tidak menghargai pimpinan saya, terus saya melapor, apa yang terjadi?,” katanya lagi.***

Tutup
error: Content is protected !!