Hasil Seleksi PPPK Tahap 2 Sumba Barat Daya Diumumkan: Peserta Bisa Lakukan Sanggah
“Dan juga merupakan hasil yang diperoleh masing-masing peserta pada saat melakukan seleksi kompetensi berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Bupati Ratu menjelaskan, penentuan prioritas pengisian formasi PPPK Tahap I dan Tahap II berdasarkan alur pada SSCASN dengan pelamar pendataan Non ASN-BKN dengan kode R3 (Ikut Seleksi Kompetensi Tahap 1).
Selanjutnya, pelamar Non ASN Terdata Database BKN yang mengikuti seleksi kompetensi Tahap II dan tidak masuk dalam formasi tampungan dengan kode R3B (Ikut Seleksi Kompetensi Tahap II).
Kemudian, pelamar Non ASN Terdata Database BKN yang mengikuti seleksi kompetensi Tahap II dan masuk dalam formasi tampungan dengan kode R3T (Ikut Seleksi Kompetensi Tahap II).
Pelamar Non-ASN tidak terdata pada database BKN dengan kode R4 (Ikut Seleksi Kompetensi Tahap II), Pelamar lulusan pendidikan profesi guru dengan kode R5 (Ikut Seleksi Kompetensi Tahap II).
Tinggalkan Balasan