Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Hasil Seleksi PPPK Tahap 2 Sumba Barat Daya Diumumkan: Peserta Bisa Lakukan Sanggah

Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya mengumumkan hasil seleksi PPPK Tahap 2.

TIMEXNTT – Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya mengumumkan hasil seleksi PPPK Tahap 2.

Peserta yang keberatan dengan hasil seleksi tersebut bisa melakukan sanggah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Pengumuman ini disampaikan secara langsung oleh Bupati Ratu Ngadu Bonu Wulla, Senin(14/07/2025).

Bupati Ratu mengatakan, hasil seleksi PPPK Tahap 2 juga diumumkan melalui akun masing-masing peserta.

Sementara rincian nilai dan kelulusan setiap formasi merupakan hasil olah data sistem SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang sepenuhnya kewenangan Panitia Seleksi Nasional (PANSELNAS) bukan oleh Pemerintah Daerah.

“Dan juga merupakan hasil yang diperoleh masing-masing peserta pada saat melakukan seleksi kompetensi berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Bupati Ratu menjelaskan, penentuan prioritas pengisian formasi PPPK Tahap I dan Tahap II berdasarkan alur pada SSCASN dengan pelamar pendataan Non ASN-BKN dengan kode R3 (Ikut Seleksi Kompetensi Tahap 1).

Baca Juga  Apakah Peserta PPPK Tahap 2 yang Tak Pernah Bekerja Tapi Ikut Seleksi Punya Peluang Diangkat?

Selanjutnya, pelamar Non ASN Terdata Database BKN yang mengikuti seleksi kompetensi Tahap II dan tidak masuk dalam formasi tampungan dengan kode R3B (Ikut Seleksi Kompetensi Tahap II).

Kemudian, pelamar Non ASN Terdata Database BKN yang mengikuti seleksi kompetensi Tahap II dan masuk dalam formasi tampungan dengan kode R3T (Ikut Seleksi Kompetensi Tahap II).

Pelamar Non-ASN tidak terdata pada database BKN dengan kode R4 (Ikut Seleksi Kompetensi Tahap II), Pelamar lulusan pendidikan profesi guru dengan kode R5 (Ikut Seleksi Kompetensi Tahap II).

“Peserta Non ASN Terdata Database BKN (kode R3B) yang mengikuti seleksi kompetensi Tahap II dan tidak masuk dalam formasi tampungan serta melamar pada formasi kosong akan mengisi formasi tersebut jika meraih nilai tertinggi diantara seleksi dengan kode R3B lainnya yang melamar di formasi tersebut,” katanya lagi.

Baca Juga  Program 100 Hari Kerja, Bupati SBD Akan Turun Desa dan Targetkan 1.000 Unit Meteran untuk Masyarakat

Lebih lanjut, Bupati Ratu menuturkan, jika tidak ada Peserta Non ASN Terdata Database BKN dengan kode R3b yang mengikuti seleksi kompetensi, maka peserta seleksi kompetensi kode R4 tertinggi di formasi tersebut yang akan mengisi formasi kosong.

Namun, jika masih ada formasi yang kosong, maka sistem akan melakukan optimalisasi yang diprioritaskan dengan urutan kategori kode R3, Lalu kode R3B, Lalu kode R4 dan kode R5.

“Dengan catatan Pelamar tersebut melamar pada jabatan yang sama dan memiliki kualifikasi pendidikan yang sama dengan formasi kosong tersebut,” tambahnya lagi.

Sebagai informasi tambahan, Pemerintah dan DPRPD Sumba Barat Daya akan berupaya dalam memperjuangkan dalam mengusulkan para peserta seleksi PPPK Tahap I dan 2 yang belum mendapat formasi ke Pemerintah Pusat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!