Hasil Seleksi PPPK Tahap 2 Sumba Barat Daya Diumumkan: Peserta Bisa Lakukan Sanggah
“Peserta Non ASN Terdata Database BKN (kode R3B) yang mengikuti seleksi kompetensi Tahap II dan tidak masuk dalam formasi tampungan serta melamar pada formasi kosong akan mengisi formasi tersebut jika meraih nilai tertinggi diantara seleksi dengan kode R3B lainnya yang melamar di formasi tersebut,” katanya lagi.
Lebih lanjut, Bupati Ratu menuturkan, jika tidak ada Peserta Non ASN Terdata Database BKN dengan kode R3b yang mengikuti seleksi kompetensi, maka peserta seleksi kompetensi kode R4 tertinggi di formasi tersebut yang akan mengisi formasi kosong.
Namun, jika masih ada formasi yang kosong, maka sistem akan melakukan optimalisasi yang diprioritaskan dengan urutan kategori kode R3, Lalu kode R3B, Lalu kode R4 dan kode R5.
“Dengan catatan Pelamar tersebut melamar pada jabatan yang sama dan memiliki kualifikasi pendidikan yang sama dengan formasi kosong tersebut,” tambahnya lagi.
Sebagai informasi tambahan, Pemerintah dan DPRPD Sumba Barat Daya akan berupaya dalam memperjuangkan dalam mengusulkan para peserta seleksi PPPK Tahap I dan 2 yang belum mendapat formasi ke Pemerintah Pusat.***
Tinggalkan Balasan