Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Heboh Gaji ASN Mau Dibayar Lewat Kopdes, Pegawai di SBD Buka Suara

Rian Marviriks Storintt.id
Selain itu, juga menyangkut keamanan dana dan potensi potongan. Mereka takut akan ada kewajiban menjadi anggota koperasi terlebih dahulu, membayar simpanan pokok dan wajib, hingga keharusan berbelanja di gerai Kopdes sebelum gaji bisa dicairkan. Padahal, gaji merupakan hak penuh pegawai yang seharusnya diterima utuh tanpa syarat tambahan.(Dok.Ilustrasi/Istimewa)

STORINTT – Wacana pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang digulirkan Menteri Koperasi Ferry Juliantono langsung menyulut perdebatan panas di kalangan pegawai negeri.

Usulan tersebut sebelumnya dikonfirmasi Ferry setelah rapat terbatas Kopdes di Jakarta, Rabu (14/10/2026). Ia menyebut skema penyaluran gaji lewat Kopdes sudah diajukan ke Kementerian Keuangan dan ditargetkan berjalan pada tahun ini juga, bukan menunggu 2027.

Namun, rencana tersebut justru mendapat respons kritis dari ASN di berbagai daerah. Termasuk dari Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT. Banyak ASN yang mempertanyakan urgensi dan kesiapan kebijakan tersebut.

Kekhawatiran mereka adalah soal kepastian waktu pencairan. Selama ini, gaji mereka ditransfer otomatis oleh Bank Pemerintah Daerah(BPD) setiap tanggal yang telah ditentukan.

Sistem yang sudah digital dan terintegrasi dengan Taspen serta BKN itu dinilai paling aman dan tepat waktu. Mereka khawatir, jika melalui Kopdes, mereka harus kembali ke sistem manual yang berpotensi telat.

Selain itu, juga menyangkut keamanan dana dan potensi potongan. Mereka takut akan ada kewajiban menjadi anggota koperasi terlebih dahulu, membayar simpanan pokok dan wajib, hingga keharusan berbelanja di gerai Kopdes sebelum gaji bisa dicairkan. Padahal, gaji merupakan hak penuh pegawai yang seharusnya diterima utuh tanpa syarat tambahan.

Meski Menteri Ferry memastikan manajer Kopdes sudah ditempatkan, mereka menilai pengelolaan anggaran gaji negara yang mencapai triliunan rupiah membutuhkan sistem audit berlapis dan SDM profesional. Sementara Kopdes Merah Putih sendiri masih dalam tahap konsolidasi awal sebagai penyedia sembako desa.

“Kami bukan anti koperasi. Tapi tolong jangan jadikan gaji kami sebagai bahan uji coba. Kopdes urus saja sembako dan UMKM dulu sampai benar-benar siap, jangan langsung urus gaji jutaan orang. Selama ini kami sudah merasa aman dengan proses yang ada,” ungkap seorang ASN di lingkup Pemerintah Daerah Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur kepada storintt.id, Kamis (16/10/2026). Ia meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Di sisi lain, Kementerian Koperasi tetap pada pendiriannya. Ferry Juliantono berargumen bahwa langkah ini adalah strategi untuk memperkuat likuiditas koperasi dan membuat perputaran uang negara tidak hanya berhenti di bank kota, tetapi juga menggerakkan ekonomi desa. Ia menegaskan mekanisme anggaran dan SDM sudah disiapkan.

Namun demikian, tanpa simulasi dan jaminan regulasi yang jelas, kebijakan ini berpotensi menimbulkan resistensi dan menurunkan kepercayaan ASN terhadap pemerintah.

Kini, keputusan akhir berada di tangan Kementerian Keuangan selaku bendahara umum negara.

Publik dan jutaan ASN di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Nusa Tenggara Timur menunggu apakah Kemenkeu akan menyetujui skema penyaluran gaji lewat jaringan Kopdes Merah Putih atau tetap mempertahankan sistem perbankan yang telah berjalan puluhan tahun karena dinilai lebih efisien dan akuntabel.***

Tutup
error: Content is protected !!