Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Honor Pemerintah Desa di Sumba Barat Daya Dipangkas, Kepala Dusun Rp1,6 Juta

Rian Marviriks Storintt.id
Pemangkasan ADD di Kabupaten Sumba Barat Daya pun bervariasi. Diketahui pula, pemangkasan itu dilakukan untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih(KDMP).(Dok.Ilustrasi)

Lalu berapa jumlah honor yang akan diterima oleh pemerintah desa di Sumba Barat Daya pada tahun 2026?

Sebelum terjadi pemangkasan, kepala desa menerima honor setiap bulan Rp2.460.00. Sementara, sekretaris desa Rp2.225.000. Kepala dusun dan kepala seksi, Rp2.050.000.

Dengan adanya pemangkasan terhadap Dana Desa(DD) yang menjadi sumber anggaran belanja honor pemerintah desa, pada tahun 2026 ini kepala desa akan menerima Rp2.000.000 per-bulan. Sedangkan, sekretaris desa Rp1.750.000. Kepala dusun dan kepala seksi Rp1.600.000.

Baca Juga  Lawadi SBD Hanya Rugi Rp1,3 Miliar Telan Korban, Bagaimana Dengan Rp7 Miliar Pada Pekerjaan Alun-Alun Tambolaka?

Sementara itu, pemangkasan terhadap belanja honor BPD tidak terjadi. Ketua BPD tetap menerima Rp500.000 per-bulan. Wakil ketua Rp450 ribu, sekretaris Rp400 dan anggota Rp350 ribu.

Belanja honor BPD bersumber dari Anggaran Dana Desa(ADD). Namun pemangkasan belanja honor dari ADD itu disebut akan dilakukan terhadap pada belanja honor kader posyandu, Linmasa, RT dan RW.

Baca Juga  Bupati SBD Minta Audit Dana Desa, Kades; Itu hal baik

Pemotongan itu disebut dilakukan karena ADD yang akan dikelola tahun 2026 sangat kecil. Untuk itu, kader posyandu, Linmas, RT dan RW diperkirakan menerima honor setiap bulan berkisar dari belasan ribu hingga puluhan ribu.***

Tutup
error: Content is protected !!