Honor Pemerintah Desa di Sumba Barat Daya Dipangkas, Kepala Dusun Rp1,6 Juta
STORINTT – Efisiensi anggaran tahun 2026 ternyata juga berdampak terhadap belanja honor pemerintah desa di seluruh wilayah, termasuk di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.
Diketahui, honor pemerintah desa bersumber dari Dana Desa(DD). Pemerintah Pusat tidak hanya memangkas belanja honor pemerintah desa, tetapi juga dilakukan pada Anggaran Dana Desa(ADD).
Pemangkasan ADD di Kabupaten Sumba Barat Daya pun bervariasi. Diketahui pula, pemangkasan itu dilakukan untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih(KDMP).
Berdasarkan hasil penelusuran storintt.id, beberapa kepala desa yang ditemui mengakui bahwa pemangkasan besar-besaran membuat beberapa program yang telah ditetapkan tidak bisa terealiasi pada anggaran tahun 2026.
Sejumlah desa itu ada yang hanya mengelola ADD Rp200 juta pada tahun 2026. Ada yang Rp350 juta dan juga Rp500 juta, bahkan ada yang dipangkas Rp800 juta lebih.
Diketahui pula bahwa ADD juga menjadi sumber anggaran belanja honor BPD, kader posyandu, RT dan RW, termasuk Linmas.
Dengan pemangkasan itu, pemerintah desa diwajibkan memaksimalkan anggaran yang ada, serta mampu berinovasi dalam menjalankan program pembangunan.
Lalu berapa jumlah honor yang akan diterima oleh pemerintah desa di Sumba Barat Daya pada tahun 2026?
Sebelum terjadi pemangkasan, kepala desa menerima honor setiap bulan Rp2.460.00. Sementara, sekretaris desa Rp2.225.000. Kepala dusun dan kepala seksi, Rp2.050.000.
Dengan adanya pemangkasan terhadap Dana Desa(DD) yang menjadi sumber anggaran belanja honor pemerintah desa, pada tahun 2026 ini kepala desa akan menerima Rp2.000.000 per-bulan. Sedangkan, sekretaris desa Rp1.750.000. Kepala dusun dan kepala seksi Rp1.600.000.
Sementara itu, pemangkasan terhadap belanja honor BPD tidak terjadi. Ketua BPD tetap menerima Rp500.000 per-bulan. Wakil ketua Rp450 ribu, sekretaris Rp400 dan anggota Rp350 ribu.
Belanja honor BPD bersumber dari Anggaran Dana Desa(ADD). Namun pemangkasan belanja honor dari ADD itu disebut akan dilakukan terhadap pada belanja honor kader posyandu, Linmasa, RT dan RW.
Pemotongan itu disebut dilakukan karena ADD yang akan dikelola tahun 2026 sangat kecil. Untuk itu, kader posyandu, Linmas, RT dan RW diperkirakan menerima honor setiap bulan berkisar dari belasan ribu hingga puluhan ribu.***