Inspektorat SBD Sebut Kepala Desa Panenggo Ede Terancam Diberhentikan Buntut Dari Dugaan Korupsi
Saya tahu betul masalah-masalah itu, pertanyaan satu saja di bendahara saya sudah mengetahui apa masalahnya pada kegiatan desa,” tegas Theofilus.
Kendati mendapat jawaban Bendahara desa, Theofilus mengajak komisi I dan III DPRD Sumba Barat Daya untuk berembuk bersama dalam mencermati aturan yang berlaku tentang pemberhentian untuk sementara terhadap Kepala Desa Panenggo Ede.
Menurutnya, pemberhentiaan sementara dilakukan supaya Kepala Desa Panenggo Ede dapat pertanggungjawabkan temuan-temuan yang ada.
“Ya kita pikir bersama, kalau bisa Bapak Dewan yang terhormat, kita kasih berhenti ini kepala desa untuk sementara mekanisme itu ada, cuma kita di SBD ini belum pernah melakukan itu,” pintah Theofilus.
Theofilus menerangkan, Inspektorat memiliki tugas untuk melakukan pembinaan. Namun, jika tetap bersikap keras maka akan diserahkan ke pihak Kepolisian dan Kejaksaan.
Tinggalkan Balasan