Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Inspektorat SBD Sebut Kepala Desa Panenggo Ede Terancam Diberhentikan Buntut Dari Dugaan Korupsi

Kepala Desa Panenggo Ede, Marten Mete dibuat tertunduk saat Theofilus menanyakan kehadiran aparatnya termasuk Bendahara. Theofilus menyebut permasalahan yang terjadi itu karena ulah kepala desa.(Dokpri Rian Marviriks)

Kendati mendapat jawaban Bendahara desa, Theofilus mengajak komisi I dan III DPRD Sumba Barat Daya untuk berembuk bersama dalam mencermati aturan yang berlaku tentang pemberhentian untuk sementara terhadap Kepala Desa Panenggo Ede.

Menurutnya, pemberhentiaan sementara dilakukan supaya Kepala Desa Panenggo Ede dapat pertanggungjawabkan temuan-temuan yang ada.

“Ya kita pikir bersama, kalau bisa Bapak Dewan yang terhormat, kita kasih berhenti ini kepala desa untuk sementara mekanisme itu ada, cuma kita di SBD ini belum pernah melakukan itu,” pintah Theofilus.

Baca Juga  Inspektorat SBD Komitmen Audit Bendahara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kadis Sebut Rp400 Juta Sudah Dikembalikan

Theofilus menerangkan, Inspektorat memiliki tugas untuk melakukan pembinaan. Namun, jika tetap bersikap keras maka akan diserahkan ke pihak Kepolisian dan Kejaksaan.

“Jika belum tindaklanjuti apa yang menjadi temuan, ya kita teruskan ke APH. Memang tugas Inpektorat hanya untuk pembinaan. Kalau sudah dibina-bina tidak bisa lagi lebih bagus kita serahkan di APH karena susah ini pembinaan,” terangnya.

Baca Juga  "Semakin Menjadi", Anggaran Rp7 Juta, Kepala Desa Panenggo Ede Menutup Lobang Atap Kantor Pakai Seng Bekas

Untuk itu, Theofilus kembali mendorong DPRD Sumba Barat Daya untuk melakukan pemberhentian sementara terhadap Kepala Desa Panenggo Ede.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!