Inspektorat SBD Sebut Kepala Desa Panenggo Ede Terancam Diberhentikan Buntut Dari Dugaan Korupsi
Hal itu perlu dilakukan supaya tidak memgorbankan banyak pihak karena petbuatannya yang telah merugikan masyarakat.
“Bapak Dewan yang terhormat kalau bisa kita dorong, ada aturannya terkait dengan pemberhentian sementara. Supaya tindakan kepala desa ini tidak mengorbankan camat. Camat minta Inspektorat untuk tindaklanjuti pengaduan masyarakat, belum-belum juga dilakukan oleh kepala desa,” pintahnya lagi.
“Hampir seluruh desa gali lobang tutup lobang. Saya kasihan bapak mama dorang yang mengadu. Bapak mama percayakan kami akan tindaklanjuti, kalau tidak bapak mama saya dorong lapor langsung di Kepolisian dan Kejaksaan,” tutupnya.***
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Tinggalkan Balasan