Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Jadwal Pencairan Dana Desa Sumba Barat Daya Tahap I Tahun 2025, 20 Persen Disalurkan Melalui Rekening BUMDes

Jadwal pencairan dana desa Kabupaten Sumba Barat Daya tahap I Tahun 2025 akan segera dilakukan beberapa bulan ke depan.(Dok.Istimewa)

Simon menegaskan, pengurus lama wajib mempertanggungjawabkan segala bentuk keuangan yang digunakan dalam pengelolaan BUMDes. Bahkan, ia telah meminta Inspketorat untuk melakukan audit terhadap penggunaan dana BUMDes.

“Sekarang kebanyakan BUMDes mati tidak mati, hidup tidak hidup. Kemarin saya ada suruh teman-teman dari bidang yang menangani keluarkan surat yang ditujukan kepada kepala desa untuk melakukan reorganisasi dan pertanggungjawaban dana BUMDes. Kami juga ada minta teman-teman inspektorat untuk melakukan audit terhadap penggunaan dana BUMDes,” imbuhnya.

Baca Juga  Oknum Pegawai Dinas Pendidikan SBD Diduga Minta Kain Baju dan Uang: Dia Janji Gedung dan Mes Guru

Sebagai informasi tambahan, batas pencairan dana desa di Sumba Barat Daya adalah pada bulan Juli mendatang. Dengan keluarnya keputusan Menteri Desa, Saat ini, 4 Kabupaten di Pulau Sumba belum ada yang pencairan dana desa.***

Baca Juga  Respon Inspektorat Soal Rencana Dinas PMD SBD Tentang Pembagian Honor Pemerintah Desa Setiap Bulan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!