Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Jangan Terlena, Apakah Kamu Sudah di Data Sebagai Wajib Pilih? Begini Cara Cek

Untuk di wilayah Sumba Barat Daya(SBD), petugas Pantarlih sudah menyelesaikan proses pencoklitan beberapa minggu lalu.

Untuk di wilayah Sumba Barat Daya(SBD), petugas Pantarlih sudah menyelesaikan proses pencoklitan beberapa minggu lalu.

Lalu, apakah kamu sebagai masyarakat Sumba Barat Daya yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih sudah dicoklit? Berikut cara cek secara online.

  1. Buka situs DPT di https://cekdptonline.kpu.go.id/
  2. Masukan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Masukan nomor HP (WhatsApp) untuk dikirim kode OTP
  4. Masukan kode OTP yang terkirim melalui WhatsApp
  5. Klik ‘Konfirmasi’ maka halaman akan menampilkan data
  6. Data yang ditampilkan adalah terdiri dari, Nama lengkap Pemilih, NIK dan NKK, Nomor dan lokasi TPS, Kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan.
Baca Juga  Detik-Detik Rombongan Angga Kaka Kunjungi Keluarga Besar Mantan Bupati di Wewewa Barat 

Demikian informasi tentang cara cek nama sebagai wajib pilih di secara online. Semoga bermanfaat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!