Jawaban KPU SBD dan Bawaslu SBD Tentang Dugaan Kampanye di Lingkungan Pendidikan
Terkait keberadaan PPK yang merupakan anak dari Caleg dan memiliki keluarga yang juga menjadi penyelenggara Pemilu, Hyronimus mengungkapkan bahwa pihaknya tidak mengetahui hal tersebut.
Hal ini baru diketahui KPU Kabupaten Sumba Barat Daya saat transisi selesainya Pemilu 2024 dan menjelang tahapan Pilkada 2024 dimulai. Ia mengakui bahwa dirinya dan empat Anggota KPU Sumba Barat Daya tidak dapat menjangkau informasi tentang relasi keluarga penyelenggara Pemilu di tingkat desa.
Hyronimus menambahkan, PPK tersebut tidak terpilih lagi saat proses seleksi PPK untuk Pilkada 2024.
“Pada saat tahapan seleksi untuk Pilkada selalu minta klarifikasi, pilih mana, mau suami atau istri (yang lolos sebagai PPK). Tapi kami tegas dan sangat berhati-hati karena kalau salah rekrut orang bisa menimbulkan ribut besar, jadi kami terbuka,” terangnya.
Hyronimus juga membantah telah menggelar kampanye damai di lingkungan sekolah yang ada di Kabupaten Sumba Barat Daya. Menurut Hyronimus, yang disebut “kampanye damai” oleh Teradu adalah kegiatan sosialisasi Pemilu 2024.
1 Komentar
Hukum di Indonesia tidak adil
Hukum di Indonesia hukum uang,siapa yang banyak uang dia kuasa , orang pintar di Indonesia banyak tetapi di perbodohi ole uang