Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

JPIC SVD Ruteng; Hentikan Mobilisasi Aparat Keamanan dan Hukum pelaku penangkapan dan penyekapan warga dan jurnalis Floresa di Poco Leok

Rencana Perluasan PLTP Ulumbu di wilayah Pocoleok telah menimbulkan begitu banyak persoalan ditengah masyarakat.(Dok.Istimewa)

Oleh karena itu, kami mendesak Bapak Kapolri dan Panglima TNI untuk segera menghentikan mobilisasi aparat Keamanan oleh Pemerintah Daerah dan PT PLN ke Poco Leok dan mengusut tindakan penangkapan, penyekapan dan kekerasan yang dilakukan, serta menghukum oknum aparat terkait jika terbukti bersalah.

Kami juga meminta supaya Kapolri dan Panglima TNI memeriksa Kapolres Manggarai dan Dandim Manggarai yang diduga ikut mendukung membiarkan kekerasan yang dilakukan anggotanya di lapangan.

Baca Juga  58 Peserta Dinyatakan Lulus Seleksi SIP di Polda NTT

Kami percaya bahwa Aparat keamanan adalah pengayom dan pelindung masyarakat, bukan musuh masyarakat.

Kami juga mendesak Pemkab Manggarai untuk mencabut Keputusan Bupati yang mentapkan lokasi di ruang hidup warga menjadi area perluasan PLTP Ulumbu.

Bagaimanapun pembangunan mega proyek seperti PLTP ini harus mendapat persetujuan bebas dari warga di mana proyek itu dikembangkan.

Baca Juga  Sikap Floresa Terkait Kasus Kekerasan yang Dilakukan Komplotan Oknum Polisi terhadap Herry Kabut

Karena resiko pembangunan akan ditanggung oleh warga Pocoleok di mana proyek itu dibangun bukan warga yang tinggal diluar Pocoleok.

Akhirnya, kami meminta Pemerintah dan pihak PT PLN untuk menghentikan penggunaaan aparat keamanan yang cenderung represif, intimidatif dan mengancam keselamatan warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!