Kabar Gembira! Pemerintah SBD Naikkan Gaji Guru, Teknis dan Kesehatan PPPK Paruh Waktu
STORINTT – Kabar gembira bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Sumba Barat Daya.
Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya akhirnya menaikkan gaji Guru, Teknis dan Kesehatan PPPK Paruh Waktu.
Kepastian kenaikan gaji tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumba Barat Daya, Yordan Parera, Rabu(21/10/2026).
Yordan menyebut, kenaikan gaji ini merupakan bentuk perhatian dan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya dalam memperjuangkan nasib para PPPK Paruh Waktu yang selama ini mengabdi dengan gaji minim.
“Kalau untuk Sarjana Rp 1.650.000, untuk SD, SMP Rp 1.450.000, SMA dan Diploma Rp 1.550.000. Kenaikan gaji ini ditetapkan dalam perubahan anggaran tahun 2026. Kenaikan gaji ini akan berlangsung selama 1 tahun,” ujar Yordan.
Ia menjelaskan, saat ini Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya masih menunggu rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penerbitan perpanjangan SK PPPK Paruh Waktu.
Jika SK PPPK Paruh Waktu terbit pada bulan Oktober, maka pembayaran gaji akan berlangsung normal sesuai nominal baru.
Menariknya, bagi PPPK Paruh Waktu yang selama ini hanya dibayarkan Rp 1 juta sejak bulan Januari hingga September, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya tetap akan membayar kekurangannya.
“Misalnya kalau Sarjana maka kekurangan ssejak Januari – September yang Rp 650 ribu tetap dihitung untuk dibayarkan, sehingga mereka akan menerima Rp 1.650.000. Jadi kami berharap kawan-kawan PPPK Paruh Waktu bisa bersabar,” jelas Yordan.
Seperti diketahui, sebelumnya gaji PPPK Paruh Waktu hanya sekitar Rp 1 juta per bulan karena terjadi pemangkasan anggaran dari Pemerintah Pusat.
Dengan adanya APBD Perubahan 2026, pemerintah daerah berupaya memberikan tambahan kesejahteraan bagi ribuan tenaga honorer yang telah diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Kenaikan gaji ini disambut antusias oleh para tenaga Guru, Teknis dan Kesehatan yang berharap kesejahteraan mereka semakin diperhatikan ke depan.***