Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Kabar Gembira, Seluruh Honorer Bisa Ikut Tes P3K 2024, Tidak Ada Istilah P1 P2 dan P3 Lagi

Seluruh honorer bisa mendaftar PPPK 2024. Istilah prioritas satu (P1), P2, P3, P4 tidak lagi digunakan. (Dok.Istimewa)

“Semuanya menggunakan PermenPAN-RB 6 Tahun 2024, baik untuk seleksi CPNS maupun PPPK,” terang Aba dikutip timexntt.id, Kamis(01/08/2024).

Di dalam PermenPANRB 6/2024 ada dua pasal yang mengatur tentang seleksi CPNS dan PPPK. Seleksi CPNS diatur dalam Pasal 26, sedangkan Pasal 27 untuk PPPK.

Baca Juga  Peserta PPPK Tahap 2 Wajib Tahu: Mendapat Nilai Tinggi Bukan Jaminan Untuk Diangkat, Nilai Rendah Pun Ada Kesempatan

Untuk PPPK, ada seleksi administrasi dan kompetensi. Seleksi administrasi untuk menentukan setiap honorer bisa atau tidak mengikuti seleksi kompetensi.

Seleksi kompetensi dalam PPPK terdiri dari kompetensi teknis, manajerial, sosio kultural, dan wawancara.***

Baca Juga  PERHATIAN! Aparatur Negara Segera Laporkan Harta Kekayaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!