Kadis Pertanian SBD ‘Bersilat Lidah’ Dengan Kelompok Tani Hingga Salahkan Wartawan
TIMEXNTT – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumba Barat Daya, Yohanis Frin Tuka bersilat lidah atau memutarbalik fakta soal pernyataannya yang meminta kelompok tani memasukan laporan dan harga barang untuk melancarkan proses pencairan untuk pekerjaan sumur bor tahap II dan III anggaran tahun 2024.
Saat itu, Frin Tuka meminta 5 kelompok tani yang menggunakan merk Gronvos untuk mengantar laporan, tepatnya pada 06 Mei 2025 ketika dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan.
“Silakan, besok kelompok antar laporan belanja barang yang sudah ada saat ini. Kalau memang bisa dipertanggungjawabkan, tahap II bisa segera dicairkan. Kalau alasan bungkusan sudah hilang, bisa tunjukan dokumentasi berupa foto bungkusan barang sebagai bukti pertanggungjawaban,” kata Firn Tuka, Selasa(06/05/2025) ketika ditemui diruang kerjanya kala itu.
Sayangnya, ketika kelompok tani konfirmasi atas pemberitaan tersebut melalui WAG Sumur Bor yang beranggotakan seluruh kelompok tani penerima manfaat, Frin Tuka malah menuding pemberitaan wartawan tentang pernyataannya sendiri adalah omong kosong.
Tinggalkan Balasan