Kadis Pertanian SBD ‘Bersilat Lidah’ Dengan Kelompok Tani Hingga Salahkan Wartawan
TIMEXNTT – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumba Barat Daya, Yohanis Frin Tuka bersilat lidah atau memutarbalik fakta soal pernyataannya yang meminta kelompok tani memasukan laporan dan harga barang untuk melancarkan proses pencairan untuk pekerjaan sumur bor tahap II dan III anggaran tahun 2024.
Saat itu, Frin Tuka meminta 5 kelompok tani yang menggunakan merk Gronvos untuk mengantar laporan, tepatnya pada 06 Mei 2025 ketika dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan.
“Silakan, besok kelompok antar laporan belanja barang yang sudah ada saat ini. Kalau memang bisa dipertanggungjawabkan, tahap II bisa segera dicairkan. Kalau alasan bungkusan sudah hilang, bisa tunjukan dokumentasi berupa foto bungkusan barang sebagai bukti pertanggungjawaban,” kata Firn Tuka, Selasa(06/05/2025) ketika ditemui diruang kerjanya kala itu.
Sayangnya, ketika kelompok tani konfirmasi atas pemberitaan tersebut melalui WAG Sumur Bor yang beranggotakan seluruh kelompok tani penerima manfaat, Frin Tuka malah menuding pemberitaan wartawan tentang pernyataannya sendiri adalah omong kosong.
“Itu tidak benar. Itu wartawan pembohong,” tulis Frin Tuka dalam WAG Sumur Bor dalam merespon pertanyaan salah satu kelompok tani.
Jawaban Frin Tuka inipun memantik banyak tanya. Sebab, saat itu, dirinya dengan tegas menyampaikan bahwa pihaknya sedang menunggu kelompok untuk mengantar laporan.
Ia tidak mau kelompok tani ribut-ribut soal merk lagi, sehingga ia meminta kelompok selesaikan laporan pertanggungjawban untuk pekerjaan tahap I.
Frin Tuka juga tidak lagi persoalkan merk tertentu yang digunakan oleh kelompok. Yang terpenting, kata dia, merk yang digunakan berkualitas.
Sayangnya, ia malah memutarbalik fakta atas pernyataannya sendiri yang telah diberitakan. Ia menyebut pernyataan itu adalah omong kosong sebagaimana yang telah ditayangkan.
“Tidak ada niat sama sekali dalam persulit, kami mau supaya pekerjaan bisa berjalan dengan baik. Terus kalau memang barang yang pesan terpercaya dari pabrik, kami tidak persoalkan. Intinya kualitas bagus dan benar-benar bisa dipertanggungjawabkan,” katanya lagi kala itu yang saat ini disebutnya sebagai pernyataan omong kosong.
Sebelumnya, ada 5 kelompok tani yang mendapat perlakuan tidak adil dari Dinas Pertanian SBD selama proses pekerjaan sumur bor.
Dalam kasus ini, hanya 5 kelompok yang mendapat perlakuan berbeda dibandingkan kelompok lain yang menggunakan merk Lorentz.***
Tinggalkan Balasan