Kadis PMD SBD Akui BUMDes ‘Mati Suri’ dan Pasti Ada Temuan; kalau soal data di Inspektorat
“Pasti ada, kalau soal data ada di inspektorat karena yang berhak mengaudit mereka salah atau tidak bukan kami. Kami tahu kalau ada persoalan mengenai BUMDes tetapi menjastis mereka salah dan harus mengganti teman-teman inspektorat punya kewenangan,” sebut Semon Lende ketika ditemui beberapa hari lalu.
“Inikan kepala desa kadang-kadang, siapa yang dipilih sebagai pengurus, anak kandung, kalau bukan itu saudara kandungnya. Jadi hanya titip saja ini uang di BUMDes, setelah itu diambil kembali,” sebutnya lagi.
Dengan pengalaman buruk ini, Semon Lende menuturkan, saat ini pihaknya sudah instruksikan seluruh kepala desa untuk melakukan revitalisasi pengurus BUMDes.
Instruksi ini tidak terlepas dari aturan terbaru Permendes PDT Nomor 02 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Operasional atas fokus penggunaan dana desa tahun 2025 dan KEPMENDES PDT Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan Dalam mendukung Swasembada Pangan.
Dengan aturan terbaru ini, Semon Lende meyakini bahwa pengunaan anggaran yang dialokasikan dalam pengelolaan BUMDes akan berdampak pada pembangunan desa.
Tinggalkan Balasan