Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Kadis PMD SBD Akui BUMDes ‘Mati Suri’ dan Pasti Ada Temuan; kalau soal data di Inspektorat

Kadis PMD SBD, Semon Lende mengakui bahwa dari 173 desa kurang lebih hanya 30 BUMDes yang aktif.(Dokpri Rian Marviriks)

TIMEXNTT – Kepala Dinas(Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Semon Lende mengakui rata-rata BUMDes di Sumba Barat Daya(SBD) ‘mati suri’ bahkan disebutnya ada temuan.

Untuk diketahui, Kabupaten Sumba Barat Daya memiliki 173 desa dan semua telah mendirikan Badan Usaha Milik Desa(BUMDes).

Sayangnya, dari 173 BUMDes yang mendapat penyertaan modal dari uang desa malah dikabarkan tidak aktif alias fakum. Bukan hanya itu, hingga saat ini belum ada BUMDes yang dinilai berhasil atau bisa dijadikan percontohan.

Persoalan inipun memicu atensi publik dalam menyoroti dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pengelolaan BUMDes hingga mendesak pihak-pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan.

Ditemui, Kadis PMD SBD, Semon Lende mengakui bahwa dari 173 desa kurang lebih hanya 30 BUMDes yang aktif. Bukan hanya itu, Semon Lende malah sebut lagi bahwa rata-rata pembentukan BUMDes disalahgunakan oleh pemerintah desa.

Hal itu disebutnya lantaran banyak BUMDes yang tidak memiliki pengurus tetapi penyertaan modal tetap dilakukan. Bahkan, disebutnya lagi ada BUMDes yang mendapat penyertaan modal namun diambil kembali oleh kepala desa.

Baca Juga  Dicecar Sejumlah Pertanyaan, Kades Panenggo Ede 'Kepanasan' Karena Tidak Ada Data; DPRD, PMD dan Inspektorat geram

“Pasti ada, kalau soal data ada di inspektorat karena yang berhak mengaudit mereka salah atau tidak bukan kami. Kami tahu kalau ada persoalan mengenai BUMDes tetapi menjastis mereka salah dan harus mengganti teman-teman inspektorat punya kewenangan,” sebut Semon Lende ketika ditemui beberapa hari lalu.

“Inikan kepala desa kadang-kadang, siapa yang dipilih sebagai pengurus, anak kandung, kalau bukan itu saudara kandungnya. Jadi hanya titip saja ini uang di BUMDes, setelah itu diambil kembali,” sebutnya lagi.

Dengan pengalaman buruk ini, Semon Lende menuturkan, saat ini pihaknya sudah instruksikan seluruh kepala desa untuk melakukan revitalisasi pengurus BUMDes.

Instruksi ini tidak terlepas dari aturan terbaru Permendes PDT Nomor 02 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Operasional atas fokus penggunaan dana desa tahun 2025 dan KEPMENDES PDT Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan Dalam mendukung Swasembada Pangan.

Baca Juga  Usman Husin Bantu Alsintan di SBD, Lukas Cama; bentuk dukungan terhadap program daerah

Dengan aturan terbaru ini, Semon Lende meyakini bahwa pengunaan anggaran yang dialokasikan dalam pengelolaan BUMDes akan berdampak pada pembangunan desa.

Apalagi, kata Semon, saat ini ada 64 PD PLD. yang intens melakukan pendampingan dalam pembentukan kepengurusan BUMDes. Ia pun meminta supaya pengurus yang dipilih benar-benar potensi yang baik.

“Sekarang ini, kita sudah melakukan yang namanya revitalisasi. Kita melakukan kembali pengaktifan kembali. Kalau sudah aktif, kita minta lakukan yang namanya auditor atau review. Nantinya pencairan 20 persen dari dana desa langsung ke rekening BUMDes,” jelas Semon Lende.

Kendati diinstruksikan melakukan revitalisasi, Semon Lende menegaskan, pengurus lama tetap pertanggujawabkan aliran dana BUMDes yang sudah digunakan.

“Tetap orang lama pertanggungjawabkan dana yang sudah digunakan sekalipun sudah kolep atau rugi,” tegasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!