Kadis PMD SBD Akui BUMDes ‘Mati Suri’ dan Pasti Ada Temuan; kalau soal data di Inspektorat
Dengan aturan terbaru ini, Semon Lende meyakini bahwa pengunaan anggaran yang dialokasikan dalam pengelolaan BUMDes akan berdampak pada pembangunan desa.
Apalagi, kata Semon, saat ini ada 64 PD PLD. yang intens melakukan pendampingan dalam pembentukan kepengurusan BUMDes. Ia pun meminta supaya pengurus yang dipilih benar-benar potensi yang baik.
“Sekarang ini, kita sudah melakukan yang namanya revitalisasi. Kita melakukan kembali pengaktifan kembali. Kalau sudah aktif, kita minta lakukan yang namanya auditor atau review. Nantinya pencairan 20 persen dari dana desa langsung ke rekening BUMDes,” jelas Semon Lende.
Kendati diinstruksikan melakukan revitalisasi, Semon Lende menegaskan, pengurus lama tetap pertanggujawabkan aliran dana BUMDes yang sudah digunakan.
“Tetap orang lama pertanggungjawabkan dana yang sudah digunakan sekalipun sudah kolep atau rugi,” tegasnya.***
Tinggalkan Balasan