"

Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Kadis Sosial SBD Berjanji Publikasikan Data Penerima Bantuan PKH: Tahap 4 Tahun 2025 Ada 54 Ribu KPM

Rian Marviriks Storintt.id
Temuan itu sering terjadi ketika proses pembayaran bantuan dilakukan. Tentunya, hal lain yang memicu persoalan tersebut karena kurangnya keterbukaan informasi dalam memublikasikan data-data penerima manfaat melalui berbagai platform media sosial di zama digital saat ini.(Dokpri Rian Marviriks)

Sayangnya, selama ini masyarakat baru mengetahui penerima manfaat itu layak atau tidak ketika sudah dilakukan pembayaran. Dampaknya, keributan pun terjadi di tengah masyarakat.

Menyikapi berbagai keluhan di atas, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumba Barat Daya, Lukas Pati Mone mengakui bahwa selama ini keterbukaan informasi publik dalam menyampaikan seluruh data penerima di 11 kecamatan belum dilakukan.

Namun, ia tak menafikan bahwa pihaknya pernah memublikasikan data penerima manfaat melalui media blog tidak berbayar. Ia menyebut hal itu pernah dilakukan disebelumnya.

Baca Juga  Pertanahan Sumba Tengah Siap Salurkan 2200 Sertifikat Kepada Masyarakat

Selain itu, Lukas menyebut keterbukaan juga dilakukan ketika pihak Kantor POS dan BRI melakukan pembayaran, nama penerima juga ditempel di lokasi penerimaan.

“Terkait dengan keterbukaan informasi tentang siapa saja yang menerima bantuan PKH maupun sembako selama ini sangat terbuka. Di kami itu, medianya di blog yang tidak berbayar. Dan saya sering dengan kawan-kawan pendamping, kan juru bayarnya itu kantor POS sama BRI, jadi setiap distribusi bantuan PKH maupun sembako, kami wajibkan mereka print out penerima untuk ditempelkan di situ, termasuk jumlah uang yang diterima,” kata Lukas yang ditemui diruang kerjanya beberapa hari lalu.

Baca Juga  Ombudsman NTT Minta Warga Laporkan Pemain Harga Sembako
Tutup
error: Content is protected !!