"

Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Kadis Sosial SBD Berjanji Publikasikan Data Penerima Bantuan PKH: Tahap 4 Tahun 2025 Ada 54 Ribu KPM

Rian Marviriks Storintt.id
Temuan itu sering terjadi ketika proses pembayaran bantuan dilakukan. Tentunya, hal lain yang memicu persoalan tersebut karena kurangnya keterbukaan informasi dalam memublikasikan data-data penerima manfaat melalui berbagai platform media sosial di zama digital saat ini.(Dokpri Rian Marviriks)

Lebih lanjut, Lukas menuturkan, pada tahap 4 tahun 2025, ada 54 ribu penerima manfaat, baik penerima PKH maupun sembako. Namun, ia tak menyangkali jika dari data-data itu masih banyak ditemukan penerima yang seharusnya tidak layak lagi.

Menurutnya, hal itu sering terjadi karena penempatan desil oleh Badan Pusat Statistik(BPS). Ditanya soal proses pendataan, Lukas mengaku bahwa Dinas Sosial hanya sebagai pengguna data bukan melakukan pendataan.

Baca Juga  Paket Rakyat Tiba di SBD, 6 Bendera Partai Politik Berkibar

Dengan demikian, pihaknya juga tidak bisa memastikan apakah penerima yang terdata masih layak atau tidak.

“Terkait itu memang masih PR kita bersama, jadi ada yang miskin tapi tidak terima. Jadi penempatan desil oleh Bada Pusat Statistik dan Kementerian Sosial ini belum 100 persen benar. Karena kami masih temukan orang yang miskin tapi dinyatakan tidak layak,” kata Lukas.

Baca Juga  Warga Desa Werilolo SBD Mengadu Karena Nama Tiba-Tiba Hilang Sebagai Penerima PKH, Kadis Sosial: Habis Lebaran Kami Panggil

“Yang produksi data ini kan, Badan Pusat Statistik, kami Dinas sosial ini pengguna data, BPS kirimkan ke Kementerian Sosial, terus yang Kementerian Sosial kirim ke kami itu mereka yang hanya menerjma. Kita temukan orang layak atau tidak ketika melakukan pembayaran. Coba kita yang melakukan pendataan, akan betul-betul kita lihat masyarakat yang layak,” katanya lagi.

Tutup
error: Content is protected !!