Kadis Sosial SBD Berjanji Publikasikan Data Penerima Bantuan PKH: Tahap 4 Tahun 2025 Ada 54 Ribu KPM
Lebih lanjut, Lukas menuturkan, pada tahap 4 tahun 2025, ada 54 ribu penerima manfaat, baik penerima PKH maupun sembako. Namun, ia tak menyangkali jika dari data-data itu masih banyak ditemukan penerima yang seharusnya tidak layak lagi.
Menurutnya, hal itu sering terjadi karena penempatan desil oleh Badan Pusat Statistik(BPS). Ditanya soal proses pendataan, Lukas mengaku bahwa Dinas Sosial hanya sebagai pengguna data bukan melakukan pendataan.
Dengan demikian, pihaknya juga tidak bisa memastikan apakah penerima yang terdata masih layak atau tidak.
“Terkait itu memang masih PR kita bersama, jadi ada yang miskin tapi tidak terima. Jadi penempatan desil oleh Bada Pusat Statistik dan Kementerian Sosial ini belum 100 persen benar. Karena kami masih temukan orang yang miskin tapi dinyatakan tidak layak,” kata Lukas.
“Yang produksi data ini kan, Badan Pusat Statistik, kami Dinas sosial ini pengguna data, BPS kirimkan ke Kementerian Sosial, terus yang Kementerian Sosial kirim ke kami itu mereka yang hanya menerjma. Kita temukan orang layak atau tidak ketika melakukan pembayaran. Coba kita yang melakukan pendataan, akan betul-betul kita lihat masyarakat yang layak,” katanya lagi.