Kadis Sosial SBD Laporkan Penyaluran Bansos Sembako dan PKH: Tahap II yang Lulus PPPK Akan Dihapus
Mereka, kata dia, seharusnya sudah tidak layak sebagai penerima, sehingga perlu dihapus atau nama-nama yang sudah tidak layak perlu dihapus dari sistim.
“Arahan pimpinan(Bupati-red) agar terus melalukan perbaikan data untuk meningkatkan mutu pelayanan bansos atau supaya bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran. Kemarin itu, nama-nama yang lulus PPPK Paruh Waktu sudah keluar, setelah itu baru terima SK, sehingga diambil kebijakan tetap terima, Tahap II nanti harus dihapus, karena sebenarnya sudah tidak layak lagi,” katanya lagi.
Disisi lain, Lukas juga mengonfirmasi kembali tentang video viral di media sosial pada saat penyaluran bantuan sosial tahap I 2026.
Ia menyebut seorang ibu yang melakukan aksi protes sebenarnya telah menerima bansos sembako, bukan karen tidak menerima. Ia protes lantaran jumlah uang yang diterima tidak sesuai dengan diterima pada tahun 2025 silam.
“Dia itu sudah terima bansos sembako, kita sudah panggil ternyata dia juga penerima tahap I 2026,” kata Lukas.***