Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Kanal Pengaduan Digital Kementerian ATR BPN, Jembatan Aspirasi Menuju Layanan Publik Lebih Baik

Rian Marviriks Storintt.id
Aduan yang disampaikan oleh masyarakat bisa menjadi bahan evaluasi dan dasar pertimbangan untuk memperbaiki kebijakan, standar operasional, atau cara kerja, termasuk di Kementerian ATR/BPN.

Kanal lainnya yang dapat dimanfaatkan adalah SP4N-LAPOR! sebagai platform nasional pengelolaan pengaduan masyarakat. Untuk menggunakannya, masyarakat perlu masuk menggunakan akun yang telah terdaftar melalui _website_ atau aplikasi mobile.

Baca Juga  Begini Cara Mudah Untuk Memastikan Sertifikat Tanah Telah Sesuai Tanpa Harus ke Kantor Pertanahan

Selanjutnya, pengguna dapat menuliskan aduan dengan kronologis yang jelas, mencantumkan waktu dan lokasi kejadian, serta menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Pengguna juga dapat melampirkan bukti pendukung seperti foto atau dokumen.

Baca Juga  Terpilihnya Kardinal Robert Francis Prevost Mengejutkan Dunia: Tidak Masuk Prediksi Sebagai Paus yang Dijagokan

Setelah laporan dikirim, masyarakat dapat memantau proses verifikasi dan tindak lanjut melalui notifikasi pada akun masing-masing.***

Tutup
error: Content is protected !!