Kantah Sumba Tengah Capai 82 Persen Pengelolaan Data Pertanahan, Kakanwil BPN NTT Beri Apresiasi
STORINTT – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sumba Tengah mencatat capaian positif dalam pengelolaan data pertanahan. Hingga September 2026, progres pengelolaan data pertanahan telah mencapai 82 persen.
Capaian tersebut mendapat apresiasi langsung dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), I Ketut Gede Ary Sucaya saat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di Kantah Kabupaten Sumba Tengah.
Dalam kegiatan tersebut, Kakanwil BPN NTT didampingi Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN NTT, Agung Sucahyono, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Eka Arya Wirata beserta jajaran.
Monev ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan layanan pertanahan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan di Kantah Sumba Tengah.
Kakanwil BPN NTT menyampaikan apresiasi atas konsistensi dan kerja keras jajaran Kantah Sumba Tengah dalam melakukan pembenahan data.
“Saya mengapresiasi Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Tengah atas upaya dan konsistensinya dalam melakukan pengelolaan serta perbaikan data pertanahan yang saat ini telah mencapai 82 persen. Capaian ini merupakan langkah positif yang perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga kualitas dan kelengkapan data pertanahan dapat semakin baik,” ujar I Ketut Gede Ary Sucaya.
Menurutnya, kualitas data pertanahan merupakan fondasi penting dalam mendukung layanan pertanahan yang prima.
Data yang lengkap, akurat, dan terkelola dengan baik akan mempercepat proses pelayanan, mendukung pengambilan keputusan, serta membantu penyelesaian berbagai pekerjaan pertanahan.
Selain penguatan kualitas data, Kakanwil juga menekankan pentingnya transformasi layanan pertanahan. Setiap perubahan proses kerja harus diarahkan untuk menciptakan pelayanan yang lebih efektif, terukur, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Hal lain yang menjadi perhatian adalah mitigasi risiko layanan. Seluruh jajaran diminta untuk kembali berpedoman pada peraturan dan petunjuk teknis yang berlaku dalam setiap tahapan pelayanan.
Dengan pemahaman regulasi yang baik, ketelitian, dan konsistensi dalam menjalankan prosedur, potensi kesalahan dalam proses pelayanan maupun penerbitan produk pertanahan dapat diminimalkan.
Kegiatan monev ini menjadi momentum bagi Kantah Sumba Tengah untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan. Capaian 82 persen menjadi pijakan menuju data pertanahan yang semakin lengkap, akurat, dan berkualitas.
Ke depan, Kantah Kabupaten Sumba Tengah berkomitmen untuk terus memperkuat pengelolaan data, mendorong transformasi layanan, serta meningkatkan mitigasi risiko dalam setiap proses pelayanan pertanahan demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.***