Respons SDKP Sumba Timur Soal Polemik Tanggul Mananga Aba: Belum Menyimpulkan Pelanggaran
STORINTT – Polemik pembangunan tanggul di Pantai Mananga Aba, Sumba Barat Daya, mendapat respon dari Balai Pengelolaan Kelautan.
Koordinator Satuan Pengawasan (Satwas) Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) Sumba Timur, Yosef Nong menegaskan pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah bangunan tersebut melanggar aturan.
Ia mengatakan, proses masih dalam tahap awal pengumpulan bahan keterangan di lapangan. Dari hasil verifikasi awal, keterangan pemilik hotel yang menyebut tanggul dibangun untuk penahan abrasi baru diterima sebagai bahan awal.
“Kalau untuk kesimpulan kan harus diklarifikasi oleh tim dulu. Kita hanya mengumpulkan bahan keterangan. Kalau ada kekurangan, kita akan ke lapangan lagi supaya bisa jelas,” ujar Yosef Nong saat dikonfirmasi, Sabtu(24/10/2026).
Ia menjelaskan, posisi tanggul tersebut harus dipastikan terlebih dahulu. Pihaknya akan mencocokkan dengan dokumen RTRW Provinsi dan data garis pantai dari pusat untuk memastikan apakah bangunan itu masuk ruang laut atau masih di darat.