Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

KEDOK TERBONGKAR! Dalih Cegah Abrasi Hotel Mario Mentah, Bangun Cor Bukan di Lokasi Abrasi Tapi Tepat di Depan Hotelnya

Rian Marviriks Storintt.id
Kejanggalan ini memicu kecurigaan besar publik. Jika memang untuk mencegah abrasi, seharusnya bangunan itu dibangun di titik abrasi yang parah akibat tambang ilegal, bukan di depan hotelnya sendiri.

STORINTT – Kedok Hotel Mario yang berdalih membangun tanggul untuk mencegah abrasi di Pantai Mananga Aba akhirnya terbongkar. Dalih niat baik itu mentah dan penuh kejanggalan.

Faktanya, pembangunan tanggul ilegal yang dicor di bibir pantai tersebut dilakukan bukan di lokasi yang sering terjadi penambangan pasir ilegal dan rawan abrasi. Justru bangunan liar itu dibangun tepat di depan sekitar area Hotel Mario, tidak jauh dari lopo-lopo milik pemerintah yang dibangun Dinas Pariwisata.

Kejanggalan ini memicu kecurigaan besar publik. Jika memang untuk mencegah abrasi, seharusnya bangunan itu dibangun di titik abrasi yang parah akibat tambang ilegal, bukan di depan hotelnya sendiri.

Pemilik Hotel Mario, Aloysius Purwa, berdalih pembangunan pengecoran di bibir Pantai Mananga Aba adalah untuk membangun tanggul penahan abrasi dan mempunyai niat baik.

Namun dalih niat baik itu mentah di mata publik dan pemerintah. Pasalnya, bangunan tanggul tersebut dibangun secara diam-diam tanpa mengantongi izin apapun dari pemerintah.

Nekat dicor tepat di bibir pantai, di atas pasir putih Pantai Mananga Aba yang merupakan aset Dinas Pariwisata Kabupaten Sumba Barat Daya dan dikelola oleh BUMDes Karuni.

Isu liar yang berkembang sebelumnya pun tak kalah serius. Warga menduga bangunan cor itu adalah untuk membangun dermaga mini (jetty) pribadi, ada juga yang menduga untuk memudahkan tamu hotel berenang atau mandi.

Apapun dalihnya, satu fakta tidak terbantahkan, bangunan itu ilegal dan menabrak aturan tata ruang dan perlindungan pesisir.

Anehnya, pembangunan tanggul tersebut terjadi tepat di sekitar Hotel Mario, tidak jauh dari lopo-lopo yang dibangun oleh pemerintah sebagai fasilitas wisata rakyat. Kesannya, ada upaya mengklaim pantai milik negara menjadi halaman depan hotel.

Karena polemik semakin liar, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya akhirnya turun dan mengambil tindakan tegas. Pada Selasa, 20 Oktober 2026, tim gabungan yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Oktavianus Dapa Deda, bersama Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pariwisata Heribertus Dara Hakalolu, Kepala Dinas DPMPTSP, Kepala Dinas Perikanan, dan Sekretaris DLH langsung menggeruduk lokasi.

Di lokasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya melayangkan teguran keras dan memerintahkan Hotel Mario untuk menghentikan dan membongkar total bangunan tersebut.

Meski sudah klarifikasi dengan dalih cegah abrasi, Hotel Mario tetap mendapat kecaman keras dari publik. Klarifikasi itu dinilai sebagai pembenaran setelah ketahuan.

Masyarakatpun mencurigai, ini adalah modus awal untuk menguasai laut di sekitar berdirinya hotel. Hari ini dalihnya tanggul abrasi, besok bisa jadi pagar, lusa bisa jadi jetty, dan akhirnya laut diklaim milik pribadi.

Masyarakat pun khawatir, jika praktik seperti ini dibiarkan, suatu saat nanti wisatawan maupun warga lokal akan dilarang masuk ke area tersebut, padahal Pantai Mananga Aba atau yang dikenal Pantai Kita adalah ruang milik bersama.

Pantai ini punya sejarah. Warga masih ingat, 2 orang mahasiswa harus dipenjara karena dituding melakukan aktivitas tambang pasir secara ilegal di pantai tersebut. Perjuangan itu yang membuat Mananga Aba selamat dan kini menjadi destinasi wisata kebanggaan. Jangan sampai, setelah selamat dari tambang pasir, Pantai Mananga Aba justru dicaplok oleh kepentingan bisnis hotel.

Kecurigaan itu disampaikan oleh seorang wisatawan lokal yang enggan disebutkan namanya. Ia mencurigai di balik niat baik yang diklaim pihak hotel, ada rencana tersembunyi untuk menguasai laut di sekitar hotel.

“Saya curiga ada niat lain di balik itu. Kalau memang niatnya cegah abrasi, kenapa bangunnya bukan di lokasi yang sering ditambang pasir ilegal itu? Kenapa harus pas di depan hotelnya? Ini ada rencana tersembunyi untuk menguasai laut sekitar hotel,” ungkap wisatawan tersebut, Rabu(21/10/2026).

Ia pun mendukung penuh tindakan tegas pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya yang telah turun langsung menegur dan memerintahkan pembongkaran.

Ia juga meminta agar pembangunan ilegal tersebut tidak hanya dihentikan, tetapi diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, karena laut adalah milik negara.

“Bangunan liar itu sudah merusak keindahan Pantai Mananga Aba dan sangat mengganggu aktivitas wisatawan. Pantai ini harusnya dinikmati semua orang, bukan dicor untuk kepentingan satu hotel,” tegasnya.

Publik kini menunggu bukti nyata, apakah janji bongkar dari pemilik Hotel Mario itu benar-benar ditepati, atau hanya dalih untuk mengulur waktu demi menguasai laut milik negara.***

Tutup
error: Content is protected !!