"

Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Kejari Sumba Barat Sudah Periksa Ahli Soal Kasus Lawadi SBD; Kami akan buka apapun hasilnya

Termasuk dugaan korupsi terhadap pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah(BOS) di Yayasan Tunas Timur(Yatutim) di Kabupaten Sumba Barat Daya dan kasus ring road di Sumba Barat.(Dokpri Rian Marviriks)

TIMEXNTT – Kejaksaan Negeri(Kejari) Sumba Barat sudah periksa ahli terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama perusahan daerah Kabupaten Sumba Barat Daya, Lawadi.

Bukan hanya Lawadi SBD, Kejari Sumba Barat juga berkomitmen dalam menuntaskan beberapa kasus yang hingga saat ini menjadi atensi masyarakat yang berada di tiga Kabupaten Pulau Sumba diantaranya Sumba Barat, Sumba Barat Daya, Sumba Tengah.

Baca Juga  Kejari Sumba Barat Tahan dan Menetapkan Mantan Wakil Bupati Sebagai Tersangka Susul Kadis PUĀ 

Termasuk dugaan korupsi terhadap pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah(BOS) di Yayasan Tunas Timur(Yatutim) di Kabupaten Sumba Barat Daya dan kasus ring road di Sumba Barat.

Untuk diketahui, sebelumnya dugaan tindak pidana korupsi tersebut ditangani oleh Bintang Latinusa Yusvantare yang kini telah pindah di Kejaksaan Marangin, Jambi. Sat ini, Ia digantikan oleh Agus Taufikurrahman.

Baca Juga  Masyarakat Desa Wederok Unggulkan Paket KITA EBA Pilkada Malaka

Kendati baru seminggu dilantik sebagai kepala Kejari Sumba Barat, Agus menegaskan, pihaknya tetap komitmen dalam mengungkap kasus tersebut.

Komitmen itu sejalan dengan visi Kejaksaan Agung dalam menyelesaikan berbagai perkara-perkara tindak pidana korupsi yang berdampak pada kerugian negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!