Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Kejari Sumba Barat Sudah Periksa Ahli Soal Kasus Lawadi SBD; Kami akan buka apapun hasilnya

Termasuk dugaan korupsi terhadap pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah(BOS) di Yayasan Tunas Timur(Yatutim) di Kabupaten Sumba Barat Daya dan kasus ring road di Sumba Barat.(Dokpri Rian Marviriks)

TIMEXNTT – Kejaksaan Negeri(Kejari) Sumba Barat sudah periksa ahli terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama perusahan daerah Kabupaten Sumba Barat Daya, Lawadi.

Bukan hanya Lawadi SBD, Kejari Sumba Barat juga berkomitmen dalam menuntaskan beberapa kasus yang hingga saat ini menjadi atensi masyarakat yang berada di tiga Kabupaten Pulau Sumba diantaranya Sumba Barat, Sumba Barat Daya, Sumba Tengah.

Termasuk dugaan korupsi terhadap pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah(BOS) di Yayasan Tunas Timur(Yatutim) di Kabupaten Sumba Barat Daya dan kasus ring road di Sumba Barat.

Untuk diketahui, sebelumnya dugaan tindak pidana korupsi tersebut ditangani oleh Bintang Latinusa Yusvantare yang kini telah pindah di Kejaksaan Marangin, Jambi. Sat ini, Ia digantikan oleh Agus Taufikurrahman.

Kendati baru seminggu dilantik sebagai kepala Kejari Sumba Barat, Agus menegaskan, pihaknya tetap komitmen dalam mengungkap kasus tersebut.

Komitmen itu sejalan dengan visi Kejaksaan Agung dalam menyelesaikan berbagai perkara-perkara tindak pidana korupsi yang berdampak pada kerugian negara.

Baca Juga  Kejari Sumba Barat Tetapkan Kadis PUPR Sebagai Tersangka, Negara Rugi Rp8 Miliar

“Komitmen yang kita bangun adalah kita tetap menuntaskan perkara-perkara yang ada atau belum terselesaikan di Sumba ini,” tegas Agus kepada sejumlah wartawan.

“Kita sudah membangun komitmen bersama kita akan menuntaskan semua permasalahan yang ada sesuai dengan kemampuan yang ada pada kami termasuk SDM,” tegasnya lagi.

Agus menuturkan, terkait beberapa kasus yang belum diselesaikan oleh kepala Kejari Sumba Barat terdahulu, pihknya akan mengupayakan dalam mengungkap serta menindaklanjutinya.

Menurutnya, untuk kasus Lawadi SBD masih dalam tahap proses atau sedang dilakukan klarifikasi untuk pengumpulan ketedangan.

“Itu memang semuanya berproses. Tentunya dengan kasus rig road, Lawadi itukan masih dilakukan klarifikasi. Masih mengumpulkan keterangan,” tutur Agus.

Namun demikian, Agus menjelaskan, setiap laporan yang bersifat menduga dan mencurigai, pihaknya terlebih dahulu untuk melakukan pemanggilan atau mengundang untuk klarifikasi.

Setelah menemukan ada perbuatan melanggar hukum, Kejari Sumba Barat akan melakukan gelar perkara dan menindaklanjutinya.

Baca Juga  Masyarakat Resmi Lapor Kepala Desa Panenggo Ede di Bupati SBD, Polres Hingga di Kejaksaan Sumba Barat

“Ketika ditemukan adanya suatu perbuatan akan dilakukan gelar perkara. Tentunya nanti apapun hasilnya kami akan menyampaikan kepada teman-teman media,” janji Agus.

Sementara itu, di tempat yang sama, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Hero Ardi Saputro menambahkan, semua berkas yang bsrkaitan dengan kasus Yayasan Tunas Timur, Lawadi SBD, Ring Road Sumba Barat sudah disampaikan kepada Kepala Kejari Sumba Barat yang baru.

Saat ini, kata Hero, Kepala Kejari Sumba Barat sedang mempelajari.

“Semua berkas sudah saya sampaikan, beliau lagi mempelajari ,” tambah Hero.

Untuk kasus ring road Sumba Barat, Hero menyebut telah melakukan penahanan terhadap tersangka. Dan juga penyerahan alat bukti kepada penuntut umum.

“Untuk Lawadi kami sudah periksa ahli tetapi hasilnya belum keluar. Kalau sudah, segera kami sampaikan. Untuk Yayasan masih dalam tahap penyeledikan,” tuturnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!