"

Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Kepala Desa Panenggo Ede Gunakan Dana Desa Rehab Kantor Desa, Kadis PMD Bilang Tidak Diperbolehkan

Sedikit demi sedikit dugaan penyalahgunaan dana desa oleh Kepala Desa Panenggo Ede, Marten Mete kian terendus kepermukaan publik.(Dokpri Rian Marviriks)

TIMEXNTT – Sedikit demi sedikit dugaan penyalahgunaan dana desa oleh Kepala Desa Panenggo Ede, Marten Mete kian terendus kepermukaan publik.

Benar saja, dana desa yang semestinya tidak diperbolehkan digunakan dalam rehabilitasi kantor desa, ia malah nekat alokasikan anggaran tersebut.

Baca Juga  173 Desa di Sumba Barat Daya Belum Bisa Pencairan Tahap II, Ada Apa?

Dikabarkan, total dana desa yang di alokasikan untuk rehab kantor Desa Panenggo Ede kurang lebih Rp7.650.000 pada tahun 2023 silam.

Baca Juga  Pernah Membeli Sepeda Motor, Kelompok Tani Persada Kabali Dana Kembali Tanam Cabai

Sayangnya, kondisi kantor Desa Panenggo Ede saat ini sangat memprihatinkan. Padahal, sudah dianggarkan untuk kebutuhan rehabilitasi, namun anggaran yang bersumber dari dana desa ini malah disalahgunakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!