Kepala Desa Panenggo Ede Gunakan Dana Desa Rehab Kantor Desa, Kadis PMD Bilang Tidak Diperbolehkan
TIMEXNTT – Sedikit demi sedikit dugaan penyalahgunaan dana desa oleh Kepala Desa Panenggo Ede, Marten Mete kian terendus kepermukaan publik.
Benar saja, dana desa yang semestinya tidak diperbolehkan digunakan dalam rehabilitasi kantor desa, ia malah nekat alokasikan anggaran tersebut.
Dikabarkan, total dana desa yang di alokasikan untuk rehab kantor Desa Panenggo Ede kurang lebih Rp7.650.000 pada tahun 2023 silam.
Sayangnya, kondisi kantor Desa Panenggo Ede saat ini sangat memprihatinkan. Padahal, sudah dianggarkan untuk kebutuhan rehabilitasi, namun anggaran yang bersumber dari dana desa ini malah disalahgunakan.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Tinggalkan Balasan