Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Kepsek SMA Negeri 1 Kodi Utara Tidak Bayar Honor Guru Selama 6 Bulan Hingga Gelapkan Dana PIP Rp200 Juta

Rian Marviriks Storintt.id
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya, Alexander Kailo Tonggoro disebut tidak membayar honor guru di SMA Swasta Bukambero selama 6 bulan di tahun 2025. Honor tersebut bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah(BOS). (Dok.Ilustrasi/Istimewa)

Namun, pada tahun 2025, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kodi Utara hanya membayar honor guru pada tahap I, mulai dari bulan Januari-Juni.

Sedangkan, honor guru SMA Swasta Bukambero pada tahap II 2025, dari bulan Juli-Desember, kata Andereas, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kodi Utara tidak lagi membayar.

Jika masing-masing guru menerima Rp750 ribu per-enam bulan, maka uang yang diduga digelapkan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kodi Utara adalah Rp16.500.000,00.

Baca Juga  Ratu Angga Komitmen 1 Tahun Menjabat Semua Desa di SBD Akan Menyala

Atas persoalan itu, guru-guru sudah mengadu di Ketua Yayasan Bukambero Maju Bersama. Bahkan mereka juga sudah pertanyakan di Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kodi Utara, Alexander Kailo Tonggoro. Namun, Alexander berdalih bahwa uang telah habis.

“Ada 22 tenaga guru tidak menerima honor pada tahap II tahun 2025, sejak bulan Juli hingga Desember. Masing-masing guru itu menerima Rp750 ribu per-enam bulan. Sayangnya sampai sekarang kepsek SMA Negeri 1 Kodi Utara tidak bayar honor tahap II tahun 2025 atau tidak menyerahkan honor guru di Yayasan untuk dibayarkan,” kata Andereas, Kamis(08/01/2026) ketika menghubungi storintt.id via telefon whatshap.

Baca Juga  Miskin Ekstream Di Sumba Barat Daya Turun 4,86 persen Hingga Menerima Penghargaan Universal Health Coverage

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!