Kepsek SMA Negeri 1 Kodi Utara Tidak Bayar Honor Guru Selama 6 Bulan Hingga Gelapkan Dana PIP Rp200 Juta
Sedangkan, honor guru SMA Swasta Bukambero pada tahap II 2025, dari bulan Juli-Desember, kata Andereas, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kodi Utara tidak lagi membayar.
Jika masing-masing guru menerima Rp750 ribu per-enam bulan, maka uang yang diduga digelapkan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kodi Utara adalah Rp16.500.000,00.
Atas persoalan itu, guru-guru sudah mengadu di Ketua Yayasan Bukambero Maju Bersama. Bahkan mereka juga sudah pertanyakan di Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kodi Utara, Alexander Kailo Tonggoro. Namun, Alexander berdalih bahwa uang telah habis.
“Ada 22 tenaga guru tidak menerima honor pada tahap II tahun 2025, sejak bulan Juli hingga Desember. Masing-masing guru itu menerima Rp750 ribu per-enam bulan. Sayangnya sampai sekarang kepsek SMA Negeri 1 Kodi Utara tidak bayar honor tahap II tahun 2025 atau tidak menyerahkan honor guru di Yayasan untuk dibayarkan,” kata Andereas, Kamis(08/01/2026) ketika menghubungi storintt.id via telefon whatshap.
Bukan hanya itu, Andereas juga menduga Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kodi Utara tidak membayar PIP terhadap 148 siswa SMA Swasta Bukambero. Ia menyebut jumlah PIP yang diterima oleh 148 siswa kurang lebih Rp200 juta.
Tinggalkan Balasan