Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Kepsek SMA Negeri 1 Kodi Utara Tidak Bayar Honor Guru Selama 6 Bulan Hingga Gelapkan Dana PIP Rp200 Juta

Rian Marviriks Storintt.id
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya, Alexander Kailo Tonggoro disebut tidak membayar honor guru di SMA Swasta Bukambero selama 6 bulan di tahun 2025. Honor tersebut bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah(BOS). (Dok.Ilustrasi/Istimewa)

Bukan hanya itu, Andereas juga menduga Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kodi Utara tidak membayar PIP terhadap 148 siswa SMA Swasta Bukambero. Ia menyebut jumlah PIP yang diterima oleh 148 siswa kurang lebih Rp200 juta.

Siswa-siswi itu tidak menerima PIP sejak tahun 2023, 2024 hingga pada tahun 2025. Padahal, ketika nama-nama siswa penerima PIP ditelusuri dalam aplikasi, sudah tertulis status pencairan.

Baca Juga  Oknum Guru SMA Wewewa Selatan Diperiksa Tipikor Atas Dugaan Pemotongan PIP Siswa; Minta maaf ama

“Dan juga Kepala sekolah SMA Negeri 1 kodi Utara tidak membayar Dana PIP Siswa SMA Swasta Bukambero dari tahun 2023, 2024, 2025, kepala sekolah hanya menjanjikan terus menerus dan sampai saat ini belum membayar hak siswa sebagai penerima PIP,” ungkap Andereas.

Baca Juga  PWI NTT Mengecam Keras Sikap Tak Terpuji Wakil Ketua II DPRD SBD yang Melakukan Pelecehan

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kodi Utara sudah diadukan di Polres Sumba Barat Daya pada, Sabtu(03/01/2026). Tenaga guru SMA Swasta Bukambero berharap supaya honor dan PIP siswa segera dibayarkan.

Sebagai informasi tambahan, hingga berita ini ditayangkan, storintt.id masih berupaya konfirmasi di Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kodi Utara, Alexander Kailo Tonggoro.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!