Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Ketua DPD GMNI NTT Minta Presiden Prabowo Tetapkan Perangkat Desa Jadi ASN Atau PPPK

Rian Marviriks Storintt.id
Marianus memgatakan, lahirnya UU Desa merupakan bentuk penghargaan dan pengakuan bahwa desa merupakan ujung tombak pembangunan bangsa.

STORINTT – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Nusa Tenggara Timur (GMNI NTT), Marianus Krisanto Haukilo meminta agar presiden Prabowo Subianto menetapkan kebijakan agar Perangkat Desa diberikan kesempatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sama seperti Pendamping Desa saat ini.

Baca Juga  PDIP SBD Segera Survei Bakal Calon, Siapa Saja?

Hal ini disampaikan Marianus dalam momentum Hari Desa Nasional pada 15 Januari sebagai peringatan diundangkannya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Marianus memgatakan, lahirnya UU Desa merupakan bentuk penghargaan dan pengakuan bahwa desa merupakan ujung tombak pembangunan bangsa.

Desa tidak hanya dipandang sebagai komunitas secara eksistensial. Desa memiliki peran yang strategis dalam mengakselerasi kemajuan bangsa dengan nilai dan kearifan lokal masing-masing daerah.

Baca Juga  Walau Jabat 8 Tahun, Kepala Desa Tak Lagi Punya Kewenangan Berhentikan Perangkat Desa

Selain fokus pada pengembangan dan pemberdayaan masyarakat desa, kesejahteraan perangkat desa sebagai dinamisator dan administrator pemerintahan di tingkat desa perlu mendapatkan perhatian pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!