Ketua DPD GMNI NTT Minta Presiden Prabowo Tetapkan Perangkat Desa Jadi ASN Atau PPPK
STORINTT – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Nusa Tenggara Timur (GMNI NTT), Marianus Krisanto Haukilo meminta agar presiden Prabowo Subianto menetapkan kebijakan agar Perangkat Desa diberikan kesempatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sama seperti Pendamping Desa saat ini.
Hal ini disampaikan Marianus dalam momentum Hari Desa Nasional pada 15 Januari sebagai peringatan diundangkannya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Marianus memgatakan, lahirnya UU Desa merupakan bentuk penghargaan dan pengakuan bahwa desa merupakan ujung tombak pembangunan bangsa.
Desa tidak hanya dipandang sebagai komunitas secara eksistensial. Desa memiliki peran yang strategis dalam mengakselerasi kemajuan bangsa dengan nilai dan kearifan lokal masing-masing daerah.
Selain fokus pada pengembangan dan pemberdayaan masyarakat desa, kesejahteraan perangkat desa sebagai dinamisator dan administrator pemerintahan di tingkat desa perlu mendapatkan perhatian pemerintah.
Tinggalkan Balasan