KPK RI Temukan Aset Daerah Sumba Barat Mangkrak Hingga Apresiasi Pemda SBD
Pendampingan KPK terhadap Pemda, tambah Dian, bertujuan untuk mencegah kerugian atas aset yang dimiliki oleh daerah.
Lebih jauh, Dian berharap dorongan KPK dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari korupsi.
“Sehingga, ini sudah menjadi kewajiban Pemda mengoptimalkan tata kelola aset daerah, yang dapat memberikan dampak baik bagi daerah dan masyarakat. Jangan sampai sudah daerahnya tertinggal, justru timbul celah korupsi di daerah tersebut,” tambah Dian.
Sebagai tindak lanjut atas kehadiran Tim Satgas Korsup KPK Wilayah V, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumba Barat, Anita Rinie, menyatakan upayanya untuk memperbaiki tata kelola BMD Sumba Barat.
Caranya dengan mengoptimalkan aset tersebut demi kebermanfaatan bagi masyarakat, agar tidak ada lagi kebocoran yang dapat merugikan Pemda.
KPK Apresiasi Inisiatif Pemda Sumba Barat Daya
Secara terpisah, Tim Satgas Korsup KPK Wilayah V juga mendapati temuan aset mangkrak di Sumba Barat Daya, yakni Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), yang nilai asetnya ditaksir mencapai Rp18 miliar.
Tinggalkan Balasan