Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

KPK RI Temukan Aset Daerah Sumba Barat Mangkrak Hingga Apresiasi Pemda SBD

Aset tersebut sudah tak lagi beroperasi, yang salah satu penyebabnya adalah masalah ketersediaan bahan baku utama.

Pendampingan KPK terhadap Pemda, tambah Dian, bertujuan untuk mencegah kerugian atas aset yang dimiliki oleh daerah.

Lebih jauh, Dian berharap dorongan KPK dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari korupsi.

“Sehingga, ini sudah menjadi kewajiban Pemda mengoptimalkan tata kelola aset daerah, yang dapat memberikan dampak baik bagi daerah dan masyarakat. Jangan sampai sudah daerahnya tertinggal, justru timbul celah korupsi di daerah tersebut,” tambah Dian.

Baca Juga  Rakor Bersama KPK RI, Bupati Ratu Wulla Ingatkan ASN Supaya Terus Menegakkan Disiplin Kerja

Sebagai tindak lanjut atas kehadiran Tim Satgas Korsup KPK Wilayah V, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumba Barat, Anita Rinie, menyatakan upayanya untuk memperbaiki tata kelola BMD Sumba Barat.

Caranya dengan mengoptimalkan aset tersebut demi kebermanfaatan bagi masyarakat, agar tidak ada lagi kebocoran yang dapat merugikan Pemda.

Baca Juga  Pekerjaan Jalan Hotmix di Sumba Barat Dinilai Dikerjakan Asal Jadi, Telan Anggaran Rp7 Miliar

KPK Apresiasi Inisiatif Pemda Sumba Barat Daya

Secara terpisah, Tim Satgas Korsup KPK Wilayah V juga mendapati temuan aset mangkrak di Sumba Barat Daya, yakni Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), yang nilai asetnya ditaksir mencapai Rp18 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!