KPK RI Temukan Aset Daerah Sumba Barat Mangkrak Hingga Apresiasi Pemda SBD
Sebagai tindak lanjut atas kehadiran Tim Satgas Korsup KPK Wilayah V, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumba Barat, Anita Rinie, menyatakan upayanya untuk memperbaiki tata kelola BMD Sumba Barat.
Caranya dengan mengoptimalkan aset tersebut demi kebermanfaatan bagi masyarakat, agar tidak ada lagi kebocoran yang dapat merugikan Pemda.
KPK Apresiasi Inisiatif Pemda Sumba Barat Daya
Secara terpisah, Tim Satgas Korsup KPK Wilayah V juga mendapati temuan aset mangkrak di Sumba Barat Daya, yakni Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), yang nilai asetnya ditaksir mencapai Rp18 miliar.
Namun demikian, Pemda Sumba Barat Daya tidak menerima hibah tersebut dari Kementerian ESDM.
Alasannya, Pemda Sumba Barat Daya, menilai aset yang akan diserahkan tidak dapat dioperasikan karena masalah peralatan.
Seandainya dapat bisa dioperasikan, Pemda Sumba Barat Daya menilai masih memerlukan pendampingan intensif untuk meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan aset tersebut.
Sehingga saat ini, PLTS itu tidak tercatat menjadi BMD Sumba Barat Daya. Atas langkah itu, Dian meminta Pemda untuk melakukan appraisal terlebih dahulu sebelum proses hibah aset dapat dilakukan.
“Ini merupakan langkah pencegahan baik dari Pemda Sumba Barat Daya, bagaimana perangkat daerah dapat mengetahui kebutuhan dan kapasitas untuk mengelola aset daerah secara mandiri, sekalipun dalam bentuk hibah, sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi daerahnya,” pungkas Dian.***
Tinggalkan Balasan